Sijunjung | Topsumbar – Sebanyak 334 ekor ternak telah vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Sijunjung hingga Ahad (10/7).
Sejak pertama kali dicanangkan vaksinasi PMK oleh Wakil Bupati Sijunjung H. Iraddatillah, S.Pt pada Selasa (28/6) di Kelompoktani Sinar Maju Jaya, Nagari Kunangan Parit Rantang, Kecamatan Kamang Baru, vaksinasi PMK Kabupaten Sijunjung telah terealisasi dengan baik, sehingga menempati urutan nomor 6 tertinggi se-Sumatera Barat realisasi vaksinasi PMK.
Dari 5.379 ekor ternak yang telah vaksinasi PMK se-Sumatera Barat, urutan pertama yaitu Kabupaten Lima Puluh Kota sebanyak 1.580 ekor, disusul Kabupaten Dharmasraya 600 ekor kemudian Kabupaten Pasaman Barat 401 ekor, Kabupaten Tanah Datar 400 ekor, Kabupaten Pesisir Selatan 400 ekor serta Kabupaten Sijunjung sebanyak 334 ekor.
Saat ini sasaran vaksinasi PMK di Propinsi Sumatera Barat adalah 16 kabupaten/kota. Demikian data yang dikutip dari laman siagapmk.id pada Ahad (10/7).
Tanggal 24 Juni 2022 pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Ketua Komite Kebijakan Penanganan Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Nomor 2 Tahun 2022 tentang Susunan Keanggotaan dan Struktur Organisasi Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku.
Terbaru, pada 1 Juli 2022 Satgas Penanganan PMK mengeluarkan SE Nomor 2 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Pengendalian PMK.
(Gun)