Limapuluh Kota,- Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLH) atas alokasi Program Penguatan Perhutanan Sosial (Strengthening Social Forestry/ SSF) di Kabupaten Limapuluh Kota.
Terlebih menurut verifikasi Kemen KLH alokasi itu terkait kemampuan Limapuluh Kota menjaga kawasan hutannya. Inilah yang membuat daerah ini serta lima daerah lainnya menerima program Perhutanan Sosial sampai tahun 2025 dari seleksi sekitar 550 kabupaten/kota. Untuk lima tahun ke depan, Program SSF di Limapuluh Kota ditargetkan pada 45 Kelompok Perhutanan Sosial dengan cakupan luas perhutanan sosial 95.317,12 Ha, dengan nilai ekonomi ditaksir Rp 3,4 Triliun per tahun.
“Kita ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kemen KLH, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat atas Program Perhutanan Sosial, di Limapuluh Kota, kita akan dukung pelaksanaan program ini secara maksimal,” papar Bupati Safaruddin.
Pernyataan dukungan itu disampaikan Bupati Safaruddin ketika menyambut Tim Audiensi Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Kemen LHK di pendopo Rumah Dinas Bupati Limapuluh Kota, Labuh Basilang, Payakumbuh, Sabtu (04/06/2022). Tim Ditjen PSK-Kemen LHK, Ditjen Bangda Kemendagri, Team Leader Project SSF, dipimpin oleh Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial (PKPS) Syafda Roswandi selain beraudiensi dengan Bupati Safaruddin, juga mempresentasikan program Perhutanan Sosial di hadapan para kepala perangkat daerah dan camat se Kabupaten Limapuluh Kota. Audiensi itu adalah buah dari kunjungan kerja Bupati Safaruddin bersama Kepala Dinas PU seminggu lalu ke Kemen-LHK, di Jakarta.
Di bagian lain sambutannya, Bupati Safaruddin mengatakan, dengan luas wilaya 335.430 Hektar, di Kabupaten Limapuluh Kota selua 172.552 Hektar atau 51 persen merupakan kawasan hutan lindung yang berada di 11 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Limapuluh Kota. Dari total sebanyak 79 Nagari sebanyak 64 nagari memanfaatkan kawasan hutan dan hasilnya sebagai pendapatan ekonomi masyarakat.
“Hal ini menyiratkan masyarakat Limapuluh Kota memiliki ketergantungan yang tinggi kepada kawasan hutan. Pertambahan penduduk, kebutuhan lahan pertanian, peningkatan populasi penduduk, tentu perlu dibuka akses untuk memanfaatkan kawasan hutan. Sehingga, kita menilai Program Perhutanan Sosial sangat strategis bagi Limapuluh Kota,” jelas Bupati Safaruddin.
Ditambahkan oleh Bupati Safaruddin, pada saat ini di Kabupaten Limapuluh Kota terdapat sebanyak 23 kelompok perhutanan sosial, dengan kategori sebanyak 18 hutan nagari seluas 29.182 hektar serta sebanyak lima kategori hutan kemasyarakatan seluas 6.882 hektar dengan 27.211 bergantung hidup dengan potensi kedua kategori hutan tersebut.
“Kita sudah mengusulkan sebanyak enam lagi ke KemenLHK, untuk kita ikut sertakan dalam Program Perhutanan Sosial,” jelas Bupati Safaruddin. Mengingat pentingnya program penguatan perhutanan sosial, Bupati Safaruddin menginstruksikan kepala perangkat daerah untuk
mencermati program/ kegiatan yang bisa diintegrasikan ke program SSF.
Sementara itu, Direktur PKPS Syafda Roswandi, pada prinsipnya program Perhutanan Sosial/‘SSF adalah bagaimana memanfaatkan potensi hutan, dengan mempertimbangkan keanekaragaman hayati, untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di dekat kawasan hutan.
Terlebih, rata-rata desa/ nagari yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan, didominasi oleh penduduk miskin. Kata Direktur PKPS secara nasional, terdapat 10,2 juta hektar kawasan hutan lindung. Sebanyak 25.863 desa terkategori desa miskin berbatasan langsung dengan kawasan hutan lindung dengan 71,06 persen penduduknya menggantungkan hidup kepada potensi hutan.
“Untuk itu, Program Penguatan Perhutanan Sosial, yang juga merupakan program global, melalui Global Environment Project, sangat penting untuk menurunkan angka kemiskinan. Untuk Limapuluh Kota kita targetkan penguatan Perhutanan Sosial untuk sebanyak 45 kelompok dengan cakupan luas 94.882 hektar yang melibatkan 125.751 keluarga,” ujar Direktur PKPS Syafda.
Mengingat strategisnya program ini, Direktur PKPS, meminta dukungan Pemkab Limapuluh Kota mendukung Program
Penguatan Hutan Sosial dengan penyusunan kebijakan daerah serta integrasi kegiatan dari perangkat daerah, untuk mendukung implementasi program penguatan hutan sosial.
“Kita minta Limapuluh Kota memasukkan Program Penguatan Hutan Sosial, ke dalam RPJMD, sehingga program ini menjadi terarah pelaksanaannya di daerah,”ujar Direktur PKPS.
(Ton)