Solok | Topsumbar – Nagari Sulit Air buncah seketika dengan kejadian pembunuhan yang terjadi Jumat malam (10/6), dimana warga menemukan dua orang wanita tergeletak tak bernyawa dan bersimbah darah dalam sebuah rumah di tepi tanah lapang bola kaki Koto Tuo Nagari Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas Kabupaten Solok.
Kedua orang korban adalah ibu dan anak. Sementara pelaku diketahui berinisial M (50 tahun) yang telah membunuh ibu dan adiknya sendiri dengan cara menggorok leher hingga nyaris putus.
Pelaku mengaku mendapatkan bisikan gaib lalu tega menggorok ibu dan saudari nya sendiri hingga nyaris putus.
Kasat Reskrim Polres Kota Solok AKP Evi Wansri mengatakan kedua korban yaitu ibu dan adik perempuannya yang berinisial A (70 tahun) dan IPS (30 tahun).
“Keduanya meninggal dunia dengan keadaan bersimbah darah dan leher hampir putus,” ujarnya, Sabtu 11 Juni 2022.
Menurutnya, kejadian tersebut diketahui saat anak korban yang berada di Pekanbaru menelpon kepada warga di Sulit Air lalu meminta bantuan kepada Kepala Jorong Koto Tuo untuk meminta untuk melihat apa yang terjadi di rumah korban.
Lalu, datanglah kepala Jorong beramai-ramai bersama warga setempat, namun saat dipanggil-panggil tidak menjawab dengan posisi pintu depan terkunci, dan pintu samping terbuka.
“Kepala Jorong dan masyarakat setempat mulai curiga dan memanggil linmas, lalu masuk melalui pintu samping rumah korban dan melihat dua orang badan mayat perempuan yang bersimbah darah tergeletak di ruang tengah rumah korban dan menghubungi piket Polsek X Koto Diatas,” ucapnya.
Kepolisian langsung melakukan oleh TKP dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa M yang merupakan anak korban berjalan ke arah hutan Pinus sambil membawa parang sepanjan 40 cm.
Mendapati informasi tersebut, Polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Pelaku ini ditangkap sedang duduk berdiam diri di hutan pinus dalam sebuah gua yang berada di sekitaran Jorong Koto Tuo Nagari Sulit Air, tampa melakukan perlawanan,” katanya lagi.
Selanjutnya, kata Evi, pelaku langsung dibawa ke Polsek X Koto Diatas untuk dilakukan introgasi awal terkait perbuatannya tersebut.
“Jadi saat diinterogasi tadi, M mengaku mendapatkan bisikan gaib, untuk membunuh ibu dan adiknya tersebut, dan untuk pelaku saat ini sudah berada di Polres Kota Solok, guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim Polres Kota Solok AKP Evi Wansri.
(HT)