Satreskrim Polres Dharmasraya Amankan Pelaku Pencurian Gudang Alat di Koto Padang

Dharmasraya | Topsumbar – Satreskrim Polres Dharmasraya melakukan penangkapan diduga pelaku tindak pidana pencurian di Gudang Alat dan Obat Kontrasepsi di Jorong Sungai Lomak Nagari Koto Padang Kecamatan Koto Baru Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat.

Diduga pelaku berinisial S panggilan U, laki-laki kelahiran Lampung (46 thn) berhasil diciduk Satreskrim Polres Dharmasraya di rumah nya di Jorong Koto Nagari Gunung Medan Kecamatan Sitiung.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/B/26/VI/2022/SPKT/Polsek Koto Baru/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, Tanggal 04 Juni 2022, serta sesuai dengan Surat Perintah Penangkapan Nomor : Sp.Kap/04 /VI/2022/Reskrim tanggal 5 Juni 2022.

Bacaan Lainnya

Berbekal keterangan S kemudian kasus dilanjutkan dengan penangkapan terhadap rekannya YA (Wanita) pada saat itu juga.

Satuan Reskrim Polres Dharmasraya bekerjasama dengan Kapolsek Koto Baru Iptu Iin Cendri, SH. MM berikut anggota saat penangkapan berhasil mengamankan barang bukti satu unit komputer All In One merek Asus warna hitam, satu buah adapter merek Asus warna hitam, satu tas sandang warna hitam tanpa merek, satu unit stabilizer merek Krisbow Pro warna merah putih, satu obeng picak dengan tangkai warna kuning, satu unit TV Led 32 inch merek Sharp warna hitam, satu unit receiver warna hitam merek Nex Parabola, satu unit mesin blender warna merah putih merek Philips, satu unit Note Boox warna hitam merek Axioo, satu pucuk senapan angin warna Cokelat merek Canon beserta teleskopnya.

Diduga pelaku S yang bekerja sebagai swasta dan saudari YA saat ini diamankan di Polsek Koto Baru akan dikenakan pasal beserta ancaman pidana dengan pasal 363 Jo 362 Jo 55 KUH Pidana.

(Yanti)

Pos terkait