Kuansing | Topsumbar — MM Resto dan Karaoke, yang sebelumnya diduga sebagai tempat hiburan malam tak memiliki izin operasi alias ilegal di Kota Teluk Kuantan, dibantah oleh sang Owner Jonny ketika dikonfirmasi awak media pada Minggu (19/06/2022) sore.
Sebagaimana dalam pemberitaan sebelumnya, sesuai informasi dari warga terkait keberadaan MM Resto dan Karaoke yang tidak memiliki izin operasi selama ini, dan menyediakan minuman beralkohol sekaligus rentan dijadikan sebagai tempat prostitusi yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak pernah menyediakan wanita penghibur, dan tidak pula menyediakan minuman beralkohol di tempat kami (MM Resto dan Karaoke),” demikian ditegaskan Jonny, sang Owner MM Resto dan Karaoke pada media ini.
Menurut Jonny, MM Resto dan Karaoke sudah beroperasi sebagai izin yang mereka miliki. Dimana MM Resto dan Karaoke hanya melayani makan dan karaoke keluarga saja.
“Izin MM Resto dan Karaoke itu ada, kalau dulu satu perizinan, setelah ada aturan baru kami pun mengikuti untuk proses pembuatan izin barunya, izinnya sudah dalam proses kok,” beber Jonny.
Sementar itu kata Jonny, pihak manajemennya juga membatasi untuk jam operasional tempat tersebut.
“Jam operasionalnya tetap kita batasi, jam 11 malam (23.00 WIB) kita sudah tutup, dan bagi pelanggan tidak dibenarkan membawa minuman alkohol dan wanita malam dari luar, kita pun tidak menyediakan semua itu,” tandas Jonny.
(Yos)