Bukittinggi | Topsumbar – Jajaran pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di salah satu Hotel di Bukittinggi. Bimtek dengan tema “Sumbar Tangguh dan Mandiri, Pendalaman Undang-undang nomor 1 tahun 2022 dan Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD 2023” itu diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat (LPPM) Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Penbina Perguruan Nasional (STIA LPPN) Padang bekerjasama dengan BPSDM Kemendagri Jakarta.
Dalam kesempatan itu ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, kalangan legislatif dan eksekutif di daerah sangat penting memahami substansi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
“Bimtek ini sangat penting bagi pimpinan dan anggota DPRD karena berkaitan dengan perencanaan anggaran di daerah. Sebagai regulasi yang baru, perlu dilakukan sosialisasi dan dipelajari secara mendalam agar tercipta persamaan persepsi pemangku kebijakan,” kata Supardi.
Supardi menambahkan, dari total APBD Sumatera Barat sekitar 6,5 triliun, kita cuma punya 1,2 triliun yang bisa dipindah pindahkan. Sisanya habis untuk belanja pegawai, kesehatan, pendidikan dan lainnya.
“Hanya dengan 1,2 triliun inilah inovasi kita bangun secara bersama-sama. Tentu ini sangat terbatas untuk menghadirkan ide-ide guna mewujudkan Sumbar yang lebih maju,” tutur Supardi.
Supardi menilai, Bimtek ini sangat bermanfaat guna memberikan wawasan, pendalaman tugas serta sosialisasi regulasi yang baru bagi para legislator yang sebagai mitra sejajar pemerintah daerah.
“Dengan menghadirkan nara sumber berkompeten di bidangnya, kuta yakin pimpinan dan anggota DPRD Sumbar mendapat pencerahan dan masukan,” kata Supardi.
Bimtek yang dihadiri oleh Rektor STIA LPPN Padang, Ir. Yenni Jufri, Sandy Firdaus, ST.M.Buss dari Kementerian Keuangan, Gamawan Fauzi serta pimpinan OPD lingkup Sumatera Barat tersebut digelar pada tanggal 02 hingga 05 Juni 2022. (HT)