Kota Solok | TopSumbar – Forum peduli Anak merupakan wadah dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak. Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Dalam rangka meningkatkan kualitas program peduli anak, Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) di bawah Bidang Perlindungan Pemenuhan Hak Anak dan Data menggelar pertemuan Forum Peduli Anak. Pertemuan ini dilaksanakan di Aula Dinas PMPPA Kota Solok, Selasa, 28 Juni 2022.
Peserta pertemuan berjumlah 25 orang, terdiri dari organisasi masyarakat, organisasi perempuan dan organisasi profesi.
Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Data dan Informasi, Jufni menyampaikan bahwa Kabupaten/Kota Layak Anak adalah Kabupaten/Kota dengan sistem pembangunan yang menjamin Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
“Untuk memperkuat dan meningkatkan komitmen pemangku kepentingan dalam pengembangan Kota Layak Anak di Kota Solok. Salah satunya peran serta organisasi masyarakat, organisasi perempuan dan organisasi profesi dalam hal kegiatan peduli terhadap anak oleh karena itulah maka perlu diadakan pertemuan ini,” jelas Jufni.
Hal senada juga disampaikan oleh Wanda Leksmana, SH dari LSM Ruang Anak Dunia (RUANDU) Foundation Sumatera Barat selaku narasumber. Wanda mengatakan bahwa indikator klaster kelembagaan Kota Layak Anak dinilai dari tersedianya Perda tentang Kota Layak Anak, menguatnya kelembagaan gugus tugas Kota Layak Anak, keterlibatan lembaga masyarakat, dunia usaha, dan media massa.
Peran organisasi masyarakat juga telah diatur berdasarkan pada Pasal 72 ayat 4 UU/35/2014 tentang perlindungan anak yaitu Peran organisasi kemasyarakatan dilakukan dengan cara mengambil langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk membantu penyelenggaraan Perlindungan Anak.
“Dalam upaya mewujudkan Kota Solok Layak Anak maka perlu kiranya perhatian dan kepedulian kita terhadap Anak, oleh sebab itu maka perlu dilakukan pertemuan Forum Peduli Anak sebagai bentuk peranan organisasi masyarakat dalam hal perlindungan anak,” kata Wanda. (gra)