Kabupaten Solok | Topsumbar – Bupati Solok Epyardi Asda memberikan apresiasi kepada Disdukcapil Kabupaten Solok yang telah menciptakan sebuah inovasi yang dapat mempermudah masyarakat dalam melengkapi administrasi kependudukan.
Kemudahan dalam mengurus administrasi kependudukan bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) lahirkan inovasi Setelah Menikah Semua Dokumen Dapat (SEMAKIN SEDAP) dan KK, Akta Cerai Siap Seketika (KAK TIKA).
Program tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Solok Capt. H. Epyradi Asda, M.Mar Dt. Sutan Majo Lelo dengan menandatangani nota kesepakatan dengan Kantor Kemenag Kabupaten Solok dan Pengadilan Agama Solok, Kamis (23/06/2022).
“Saya mendorong semua OPD untuk memberikan inovasi-inovasi untuk membawa Kabupaten Solok ke arah yang lebih baik. Alhamdulillah, telah banyak di antaranya yang memberikan inovasi, salah satunya pada hari ini, launching inovasi pelayanan administrasi kependudukan,” sebut Bupati.
Dengan adanya inovasi-inovasi baru yang dilahirkan oleh instansi yang ada pada pemerintahan Kabupaten Solok, Bupati berharap visi Mambangkik Batang Tarandam dan Menjadikan Kabupaten Solok Terbaik di Sumatera Barat dapat terwujud.
“Saya apresiasi terhadap OPD yang telah bekerja dengan baik. Inovasi yang dilahirkan Dukcapil ini sangat sesuai dengan sistem digitalisasi. Sebagaimana yang diinstruksikan oleh Presiden RI,” tutupnya.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Solok Riki Carnova, SSTP, MM dalam laporannya menjelaskan, bahwa kedepannya masyarakat Kabupaten Solok tidak akan kesulitan lagi dalam melengkapi administrasi kependudukan.
Dimana inovasi yang telah diciptakan oleh Disdukcapil menyasar kepada masyarakat yang telah menikah, dengan mudah akan bisa langsung untuk mendapatkan semua dokumen pernikahannya.
Inovasi tersebut diciptakan oleh Disdukcapil Kabupaten Solok dengan melakukan kerjasama dengan Kantor Kemenag Kabupaten Solok dan Pengadilan Agama Solok melalui program ‘SEMAKIN SEDAP’.
Selain itu, untuk perubahan dokumen kependudukan, masyarakat juga dimudahkan melalui program Temukan Dokumen Kependudukan dan Download (TAKE DOWN) dimana masyarakat bisa melakukannya melalui media WhatsApp (WA) dengan mendownload aplikasi yang ada di Play store melalui website resmi Disdukcapil dengan program Melayani Akses Dokumen Dari Rumah Via WA (MARAWA).
“Saat ini masyarakat dimudahkan dalam mengurus administrasi kependudukan melalui aplikasi yang telah diciptakan Disdukcapil, saat ini kita sudah bisa mendownloadnya melalui website resmi Disdukcapil,” jelas Riki Carnova.
Sementara pada kegiatan tersebut, Direktur Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri Dr. Handayani Ningrum, SE, M.Si mengatakan, bahwa saat ini administrasi kependudukan telah diberikan kemudahan-kemudahan melalui media digital.
Menurutnya, Pencatatan sipil sangat dibutuhkan ditengah-tengah masyarakat, setiap ada kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat, pastinya berkaitan dokumen kependudukan. Intinya, setiap masyarakat diharuskan untuk melengkapi seluruh data kependududukanya.
Untuk masyarakat yang masih tinggal di daerah yang terisolir, Ditjen Dukcapil juga meminta peran aktif Kepala Desa/Walinagari untuk membantu proses kepengurusan administrasi kependudukan.
“Selamat untuk Kabupaten Solok atas pencapaiannya menciptakan Inovasi-inovasi yang bisa membawa Solok kearah yang lebih baik, semoga program ini bisa bermanfaat bagi Masyarakat nantinya,” ucap Ditjen Dukcapil.
Kemudian acara dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kantor Kemenag dan Pengadilan Agama Solok serta pemukulan gong tanda Launching Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Pada Disdukcapil Kabupaten Solok.
Terlihat hadir Bupati Solok Capt. H. Epyradi Asda, M.Mar Dt Sutan Majo Lelo, Direktur Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri Dr. Handayani Ningrum, SE, M.Si, Ketua Pengadilan Agama Solok Zulfa Yenti, S.Ag, M.Ag, Kepala Kantor Kemenag Kab. Solok H. Zulkifli, MM, Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si, Asisten II Drs. Syahrial, MM, Kepala Disdukcapil Riki Carnova, SSTP, MM, Kepala OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Solok, Camat Se-Kabupaten Solok, Walinagari Se-Kabupaten Solok, dan Tamu Undangan Lainnya. (*)
(Erby)