Kota Solok | TopSumbar – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar menunjukkan dukungan penuhnya terkait rencana pembangunan pusat rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba di Kota Solok.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Yusron, dan rombongan didampingi Kajari Solok, Feni Nilasari, Sekretaris Daerah Kota Solok, Syaiful Rustam dan OPD terkait saat meninjau fasilitas yang rencananya akan dimanfaatkan untuk lokasi rehabilitasi di kawasan BBI Tanah Garam, Kota Solok, Rabu (29/6/2022).
Yusron memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kota Solok yang telah bekerjasama dalam menyukseskan program dari Kejagung RI yang mengintruksikan kepada jajaran Kejati untuk mendirikan pusat rehab di wilayahnya.
“Semoga lokasi rehabilitasi narkoba ini cepat selesai pengerjaannya dan dapat difungsikan secara baik dan maksimal,” sebut Kajati.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Solok bersama Kajari Solok dan BNK Kabupaten Solok menginisiasi pembangunan pusat rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. Lokasi rehabilitasi rencananya dipusatkan di daerah Balai Benih Ikan (BBI) Laing.
Dalam mendorong percepatan pembangunan pusat rehabilitasi itu, Wako Solok, H. Zul Elfian Umar bahkan sudah konsultasi langsung ke BNN Pusat serta mendatangi pusat rehabilitasi milik BNN di Bogor.
Menurut Wako, Pecandu narkoba sangat sulit untuk terlepas tanpa upaya rehabilitasi. Bahkan, hasil evaluasi, upaya hukum belum efektif dalam memberikan efek jera. Dengan adanya pusat rehabilitasi di Kota Solok bisa menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin lepas dari jeratan narkoba. (gra)