Sumatera Barat | Kemudahan perizinan, menjadi tolak ukur keberhasilan suatu daerah dalam mengelola pelayanan investasi yang kondusif, oleh sebab itu Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar), berupaya melakukan kemudahan perizinan melalui sistem elektronik, yaitu Online Single Submission (OSS).
Online Single Submission (OSS) merupakan sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik dengan seluruh kementerian / lembaga (K/L) negara hingga pemerintah daerah (pemda) di Indonesia. Kebijakan ini diambil oleh pemerintah dalam hal untuk meningkatkan perekonomian nasional melalui pertumbuhan dunia usaha yang selama ini mengeluhkan panjangnya waktu dan rantai birokrasi yang harus dilewati untuk memulai sebuah usaha.
OSS tersebut, juga merupakan perwujudan Undang-undang Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. Penyederhanaan regulasi tersebut salah satunya adalah dengan perizinan untuk melakukan usaha.
Demikian disampaikan Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi saat menjadi Keynote Speaker dalam Forum Investasi Sumatera Barat Tahun 2022 dengan tema “Optimalisasi Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan dalam rangka Meningkatkan Investasi di Sumbar” bertempat di Grand Rocky Hotel, Kota Padang, Selasa (21/6/2022).
Gubernur menyebut, ada lima faktor yang mempengaruhi seseorang ingin berinvestasi di suatu daerah. Salah satunya adalah kenyamanan dan suasana yang kondusif dalam berinvestasi. Hal tersebut juga sejalan dengan peran penting kepala daerah yaitu menjamin kemudahan investasi dan perizinan bagi pada pelaku usaha.
“Kuncinya adalah pemerintah harus kompak dalam menciptakan suasana aman, damai, dan kondusif. Hal tersebut menjadi kebutuhan penting bagi semua pihak, karena suasana yang kondusif dapat mendorong iklim investasi dan signifikansi dari produktifitas pelaku usaha,” paparnya.
Disamping itu gubernur memaparkan target realisasi investasi sumatera barat pada tahun 2022 sebesar 5,1 triliun. Sampai Triwulan I (Januari – Maret) 2022 realisasi investasi Sumbar sebesar 1,01 triliun dengan capaian presentase realisasi investasi sebesar 19,80 persen.
Sedangkan pada tahun 2021 target realisasi investasi sumatera barat sebesar 4,89 trilin dengan realisasi anggaran sebesar 5,16 triliun sehingga presentasenya mencapi 105,52 persen.
“Melihat hal ini, perlu adanya langkah dan cara untuk meningkatkan realisasi investasi melalui pengawasan, pembinaan, dan pemantauan terhadap perusahaan PMA dan PMDN,” katanya.
Dalam hal ini, Gubernur melaporkan bahwa saat ini terdapat beberapa pelaku usaha yang belum melaporkan realisasi investasinya, seperti perusahaan yang bergerak di bidang sektor perikanan. Terkait hal ini Gubernur menghimbau untuk melakukan pengawasan dan pembinaan kepada seluruh pelaku usaha untuk melaksanakan kewajibannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
(Ha/red)