Padang Panjang | Topsumbar – Enam Fraksi di DPRD Kota Padang Panjang, yakni Fraksi PAN, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PBB-PKS, dan Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa mempertanyakan sejumlah keberhasikan, program, kebijakan dan rencana strategis pemerintah daerah kota Padang Panjang selama Tahun Anggaran (TA) 2021.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut mengemuka dalam pemandangan umum masing-masing Fraksi pada rapat paripurna menindak lanjuti penyampaian Nota penjelasan Walikota atas penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2021,di gedung DPRD setempat, Selasa (28/6/2022).
Keenam Fraksi mempertanyakan seputar persoalan keberhasikan penggunaan belanja daerah, belanja modal, realisasi pendapatan anggaran, pendapatan asli daerah yang belum maksimal, potensi Pendapatan Pajak Daerah.
Kemudian tentang penyelesaian batas wilayah, tidak proporsionalnya zonasi sekolah, proyek pedestrian yang menyisakan banyak masalah, pembelian tanah sport center.
Kesiapan Pemerintah Daerah terkait pelaksanaan Porprov yang diadakan di Padang Panjang pada tahun 2023, , nasib Tenaga Kontrak pada pemerrintah daerah.
Selanjutnya tentang OPD penyumbang SILPA terbesar, penyebab tidak tercapainya target retribusi daerah, trend penurunan dana transfer dari pusat, penyebab kurang optimalnya realisasi belanja operasi terutama belanja hibah dan belanja bantuan sosial.
Seterusnya, mendorong Pemko agar terus berupaya mencari potensi daerah dalam rangka meningkatkan PAD, pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran untuk pembangunan infrastruktur, serta program-program dan kegiatan apa saja di tahun 2021 yang terkait untuk penanggulangan kemiskinan.
Berikut rangkuman pemandangan umum masing-masing Fraksi pada rapat yang di buka dan di pimpin Ketua DPRD Kota Padang Panjang Mardiansyah, A.Md
Diawali oleh Fraksi PAN, dalam pemandangan umum Fraksi PAN yang disampaikan Ketua Fraksi PAN, Zulfikri, SE., mempertanyakan keberhasilan penggunaan belanja daerah terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Padang Panjang.
Fraksi PAN juga mendesak penyelesaian batas wilayah.
“Kami khawatir nantinya Pemerintah Pusat mengeluarkan keputusan berdasarkan kesepakatan yang terakhir (di Aia Angek Cottage, red) antara Pemerintah Daerah Padang Panjang dengan Pemeritah Kabupaten Tanah Datar, dimana kesepakatan tersebut merugikan Pemerintah Kota Padang Panjang” kata Zulfikri.
Fraksi PAN juga menanyakan sekolah gratis 12 tahun untuk anak-anak Padang Panjang dan masalah tidak proporsionalnya zonasi sekolah.
“Dengan persentase lebih banyak orang luar yang bersekolah di sekolah unggulan Provinsi (SMA 1 Sumbar dan SMA 1 Padang Panjang) kami minta pada Pemko komunikasi apa yang telah dilakukan dengan Pemprov? supaya anak Padang Panjang diterima oleh SMA yang ada di Padang Panjang. Kami Fraksi PAN melihat sistem zonasi ini salah,” tegas Zulfikri.
Selain itu, Fraksi PAN meminta penjelasan diantaranya mengenai proyek pedestrian yang menyisakan banyak masalah, strategi pasar untuk meningkatkan pengunjung, aset Pemda di Bancah laweh, kondisi Lubuak Mato Kuciang yang akhir-akhir ini sangat memprihatinkan, serta pembelian tanah sport center yang sudah memasuki proses lelang.
Disamping itu, kesiapan Pemerintah Daerah terkait pelaksanaan Porprov diadakan di Padang Panjang pada tahun 2023 mendatang juga dipertanyakan.
Fraksi Gerindra dalam pemandangan umumnya menyampaikan dengan realisasi pendapatan anggaran yang mengalami kenaikan sebesar 105,92%, tidak sebanding dengan masih adanya pendapatan yang masih kurang maksimal, seperti retribusi daerah.
Dalam hal Realisasi Belanja Daerah, masih adanya SILPA yang cukup banyak.
Fraksi Gerindra dalam pemandangan umumnya yang disampaikan Ketua Fraksi Gerindra, Yudha Prasetya mempertanyakan langkah-langkah dan program-program jitu kedepannya dan menginginkan program-program yang akan direncanakan kedepannya lebih kepada pembangunan sosial dan pembangunan ekonomi.
Fraksi Gerindra juga mengingatkan untuk bersama-sama memikirkan nasib rekan-rekan Tenaga Kontrak yang bekerja dalam pemerintahan kota Padang Panjang.
“Dengan adanya problema ini pemerintah daerah diharapkan melakukan kajian dan pendataan yang benar-benar teliti sehingga dalam pendataan pemerintah dapat berlaku adil baik itu tenaga kontrak yang berasal dari kota Padang Panjang ataupun dari luar kota Padang Panjang” tegas Yudha.
Fraksi Gerindra juga mempertanyakan kenapa masih ada pendapatan asli daerah yang pencapaiannya masih belum maksimal seperti Retribusi Daerah.
Hal itu juga senada dengan yang disampaikan Fraksi Nasdem yang dibacakan oleh Micko Kirstie, S.Psi.
Fraksi Nasdem juga menanyakan potensi Pendapatan Pajak Daerah serta terobosan yang dilakukan Pemerintah Daerah Kota Padang Panjang untuk meningkatkan Pendapatan Daerah yang sah.
Terkait belanja daerah Fraksi Nasdem meminta penjelasan apa saja yang tidak terealisasi, pembengkakan belanja pegawai , realisasi belanja barang, dan lokasi pengadaan tanah.
Untuk Belanja Modal, Fraksi Nasdem meminta penjelasan berapa unit mesin, peralatan serta gedung yang direalisaskan.
Sedangkan untuk Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi masih ada yang belum selesai dilaksanakan.
“Disini kami melihat besar sekali anggaran tersebut tidak terealisasi kenapa bisa terjadi sedangkan kegiatan ini adalah kegiatan yang berdampak langsung untuk masyarakat.” ujar Micko mempertanyakan.
Diakhir pemandangan umum Fraksi Nasdem menanyakan OPD mana saja yang menjadi penyumbang SILPA terbesar di Pemko Padang Panjang di tahun 2021 serta apa kendalanya.
Pemandangan umum selanjutnya dibacakan oleh Yovan Fadayan Remindo dari Fraksi Golkar yang menanyakan penyebab tidak tercapainya target retribusi daerah.
Dari tahun ke tahun juga terjadi trend penurunan dana transfer dari pusat maka Padang Panjang di tuntut untuk meningkatkan PAD.
Fraksi Golkar juga meminta penjelasan penyebab kurang optimalnya realisasi belanja operasi terutama belanja hibah dan belanja bantuan sosial serta banyaknya SILPA dari realisasi pelaksanaan APBD Tahun 2021.
“Dapat kita lihat kelemahan dari pemerintah daerah dalam bidang manajemen yang disebabkan karena aturan keuangan dan administrasi yang tidak terkelola dengan baik.” ungkap Yovan.
Selain progress pembangunan sport center, Fraksi Golkar menanyakan penyelesaian batas wilayah baik dengan Pemerintahan Provinsi maupun dengan Pemerintah Pusat juga dipertanyakan.
“Kami Fraksi GOLKAR meminta Kepada Pemerintah Daerah untuk tetap serius menyikapi persoalan sehingga tidak merugikan masyarakat didaerah tersebut. Supaya tidak menyebabkan keresahan yang berkepanjangan” ujar Yovan menegaskan.
Untuk kawasan pasar kuliner, Fraksi Golkar meminta penjelasan mengapa tidak dapat dikembalikan lagi ke Kawasan pasar pusat kota Padang Panjang mengingat multiplier effect yang akan di timbulkan pada pedagang pasar pusat Padang Panjang, karena hampir semua pedagang mengeluh dan meminta solusi kepada pemerintah terkait rendahnya daya beli maupun daya jual.
Terakhir, Fraksi Golkar meminta upaya dan langkah kongkrit Pemerintah Daerah dalam menghadapi permasalahan jalur zonasi karena sebaran penduduk tidak merata dengan jarak sekolah yang terdekat dengan sistim zonasi yang di berlakukan.
Fraksi PBB-PKS Mendorong Pemko agar terus berupaya mencari potensi daerah dalam rangka meningkatkan PAD.
“Kami menyarankan perlunya Pemko mengklasifikasikan OPD-OPD penyumbang PAD dan melakukan peningkatan kreatifitas program terpadu antar OPD untuk meningkatkan PAD” ungkap Hendra Saputra, SH saat pembacaan pemandangan umum Fraksi PBB-PKS.
Fraksi PBB-PKS menekankan kepada Pemko agar mencermati orientasi belanja untuk memprioritaskan pendidikan, kesehatan, UMKM serta kesejahteraan. Untuk formulasi belanja hibah dan Bansos sebaiknya mengacu pada pencapaian realisasi tahun sebelumnya.
Disamping itu Fraksi PBB-PKS meminta agar pemko dapat meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran untuk pembangunan infrastruktur, sehingga kualitas pengerjaan benar-benar sesuai dengan kontrak dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik.
Pemda juga diminta untuk mejelaskan angka penurunan kemiskinan serta meminta menuntaskan permasalahan batas wilayah.
Senada dengan Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa yang dibacakan oleh Herman, juga meminta penjelasan terkait retribusi daerah, dana transfer, belanja operasi, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal Gedung dan bangunan, serta belanja modal jalan, jaringan dan irigasi tidak terealisasi secara optimal termasuk kegiatan fisik yang belum selesai.
“Perlu menjadi catatan bagi pemerintah dalam menyusun program yang berpihak kepada masyarakat dan keseriusan dalam pelaksanaan kegiatan dimaksud untuk meminimalisir SILPA yang telah terjadi selama ini”, tegas Herman.
Seperti Pemandangan Umum Fraksi sebelumnya, Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa juga menegaskan proses tentang batas wilayah kota Padang Panjang agar Pemerintah Daerah terutama Walikota beserta Tim untuk dapat mencabut kembali kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.
Terkait THL, Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa menanyakan langkah-langkah apa saja yang ditempuh oleh pemerintah daerah dengan adanya peraturan pemerintah pusat.
Untuk sistem zonasi PPDB SMA, dari tahun ke tahun tetap mengalami polemik yang sampai sekarang belum terselesaikan.
“Padang Panjang adalah kota tujuan pendidikan tetapi anak dari wilayah kota Padang Panjang sendiri tidak tertampung disekolah yang mereka inginkan. Mohon penjelasan dan kami minta kerjasama yang intens dengan Pemerintah Provinsi” ujar Herman.
Selain itu, perlu penjelasan dari Pemda terkait penempatan pedagang di pasar pusat, serta program-program dan kegiatan apa saja di tahun 2021 yang terkait untuk penanggulangan kemiskinan.
“Kami tidak melihat dampak dari dana yang sudah dikucurkan, mohon penjelasannya”, tegas Herman.
Diperoleh Topsumbar.co.id informasi dari bagian Humas pada sekretariat DPRD, setelah pemandangan umum 6 Fraksi DPRD Kota Padang Panjang ini dibacakan.
Agenda akan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna penyampaian jawaban Walikota Padang Panjang atas Pemandangan Umum Fraksi Fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021.
(Alfian YN)