Lubuk Basung | Topsumbar – Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2021 oleh BPK RI yang diraih Pemerintah Kabupaten Agam mendapat apresiasi dari DPRD Agam.
Apresiasi itu mencuat dalam rapat paripurna DPRD Agam dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi atas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2021 di aula kantor DPRD Agam, Senin (20/6).
Mayoritas fraksi di DPRD Agam berpandangan, raihan WTP untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut membuktikan bahwa pemerintah daerah betul-betul serius mengelola keuangan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
Apresiasi pertama datang dari Fraksi Gerindra. Dalam pandangannya, Fraksi Gerindra berharap capaian WTP ini agar dipertahankan di tahun-tahun berikutnya.
“Selain WTP dapat dipertahankan, kami fraksi gerindra meminta pemerintah daerah optimal menuntaskan program-program yang ditetapkan dalam APBD tahun ini. Kalau bisa dikebut sejak awal tahun, sehingga pelaksanaan tidak menumpuk pada akhir tahun,” ujar Erdinal Dt. Marajo.
Sementara Fraksi PBB, Hanura, Berkarya dalam pandangannya menilai capaian WTP delapan kali berturut menjadi pembelajaran bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Dengan prestasi ini kita dituntut untuk banyak belajar, karena aturan dan pengawasan dalam pengelolaan keuangan daerah semakin lama semakin ketat,” kata M. Ater Dt. Manambun.
Fraksi Golkar berpandangan, capaian WTP berturut-turut menandai kinerja aparatur pemerintah daerah dilakukan dengan transparan, akuntabel, demokratis serta tata kelola keuangan daerah yang baik.
Namun demikian, menurutnya predikat itu tetap akan menjadi tantangan bagi pemerintah daerah di tahun berikutnya agar dapat dipertahankan.
Selain memuji kinerja pengelolaan keuangan daerah, peningkatan PAD juga menjadi saran dari mayoritas fraksi. Fraksi menekankan agar pemerintah daerah lebih mengoptimalkan sumber-sumber PAD, seperti sektor pariwisata, pertanian, perikanan, perdagangan dan sebagainya.
Fraksi PAN yang disampaikan Salman Linover berpandangan Kabupaten Agam kaya potensi sumber daya alam yang dapat dijadikan penunjang PAD di kemudian hari.
“Namun Fraksi PAN memandang kajian potensi pendapatan daerah belum maksimal dilakukan, sehingga target realisasi dan pendapatan daerah belum mencapai angka maksimal,” ujarnya.
Pandangan serupa juga datang dari Fraksi Demokrat – Nasdem. Fraksi meyakini masih banyak potensi pajak daerah yang belum terkelola maksimal, hal itu dilihat dari tingginya ketergantungan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.
“Untuk memaksimalkan pengelolaan PAD, kami menyarankan pemerintah daerah segera membuat terobosan dan inovasi terkait pemungutan pajak daerah,” ucapnya.
Fraksi PPP menyarankan pemerintah daerah mengklasifikasikan OPD-OPD penyumbang PAD di Kabupaten Agam. Hal ini agar terciptanya optimalisasi capaian PAD oleh OPD-OPD tersebut.
Selanjutnya dari Fraksi PKS yang disampaikan Suhermi berpandangan, PAD merupakan cerminan dari kemampuan dan kemandirian fiskal daerah. Atas dasar itu, pemerintah daerah didorong senantiasa meningkatkannya.
Ia menilai pajak restoran punya potensi besar menambah PAD. Namun belum tergarap maksimal, sebab dari data yang diperolehnya belum sampai 25 persen pajak restoran yang beroperasi di Agam dapat ditagih.
“Ini perlu keseriusan kita bersama meningkatkannya. Ada beberapa opsi yang bisa dilakukan, salah satunya menerapkan sistem kasir pembayaran atau transaksi digital lewat aplikasi. Kemudian perlu menerapkan mekanisme reward dan punishment pada wajib pajak. Tentu perlu kita sosialisasikan dulu,” saran Fraksi PKS.
(AL)