Kota Solok | Topsumbar – Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok melaksanakan diseminasi informasi guna menyebarluaskan tentang pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP akan segera dimulai, Kamis (9/6/2022).
Melalui mobil unit layanan informasi (MULI), tim Diskominfo mulai mengelilingi kota untuk menginformasikan kepada masyarakat Kota Solok yang memiliki keluarga atau anak usia sekolah dan akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SD maupun SMP dapat segera menyiapkan kelengkapannya untuk segera mendaftarkan anaknya tersebut.
“Pagi ini tim Diskominfo melakukan kegiatan penyebaran informasi kepada masyarakat Kota Solok dengan menggunakan Muli. Kegiatan ini dimulai dari Kantor Diskominfo Kota Solok, menuju VI Suku, Simpang Sigege, Gurun Bagan, Kampung Jawa, Simpang 5 Laing, Tanjung Paku dan berakhir di area Pasar Raya Solok,” ujar Beny Junaidi selaku Sub Koordinator Informasi Publik.
Menurutnya, pada saat tim IPS temui di lapangan menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka diseminasi informasi agar seluruh masyarakat mengetahui bahwa PPDB akan segera dimulai dan masyarakat bisa menyiapkan kelengkapannya.
Pendaftaran PPDB SD yang dilakukan secara offline akan dibuka pada tanggal 20 s.d. 22 Juni 2022 dengan cara datang langsung ke sekolah sesuai dengan zonasi tempat tinggal berdasarkan Kartu Keluarga dan akan diumuman pada 24 Juni 2022 serta pendaftaran ulang pada tanggal 24 hingga 25 Juni 2022.
Sementara itu untuk pendaftaran PPDB SD secara online akan dimulai tanggal 15 dan 16 Juni 2022 khusus untuk SDN 09 PPA Kecamatan Tanjung Harapan dan SDN 05 VI Suku Kecamatan Lubuk Sikarah, Pengumumannya tanggal 20 Juni serta daftar ulangnya pada 21 dan 22 Juni 2022.
Pendaftaran PPDB SMP Online dilakukan dengan 2 tahap, yaitu tahap pertama akan dimulai pada tanggal 15 hingga 18 Juni serta pengumuman yang akan dilakukan pada 21 Juni 2022. Tahap kedua mulai pendaftaran sejak tanggal 24 sampai dengan 25 Juni serta akan diumumkan pada 28 Juni 2022.
Adapun kelengkapan berkas yang harus di unggah antara lain Kartu keluarga, Akte Kelahiran, Ijazah /Surat Keterangan Lulus Sementara, Pas foto dengan latar Merah serta Sertifikat/ Piagam yang menunjukkan prestasi calon peserta didik dalam bidang akademik maupun non akademik. Semua berkas tersebut telah di scan dengan ukuran maksimal 1 MB.
Bagi masyarakat yang butuh informasi lengkap serta panduan PPDB bisa didapatkan melalui media sosial resmi pemerintah kota solok atau bisa kunjungi website ppdb.solokkota.go.id yang telah dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika hasil kerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota Solok.
(gra)