Kota Solok | TopSumbar – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, pemerintah membuka ruang yang selebar-lebarnya kepada masyarakat untuk menyampaikan aduan dan aspirasinya dengan memanfaatkan kanal Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor).
Menindaklanjuti hal itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) selaku pengelola kanal aduan publik, kali ini hadir menghampiri masyarakat Kota Solok yang tengah berolahraga pada minggu (19/6) pagi di kawasan sepanjang Jalan Jendral Sudirman dan Taman Syech Kukut. Ratusan warga, anak-anak, remaja dan orang tua datang dengan penuh semangat mengikuti senam jantung sehat yang rutin dilaksanakan setiap minggunya itu. Suasana minggu pagi ini juga semakin ramai dengan aneka pedagang yang memadati sekitaran Taman Syech Kukut Kota Solok.
Situasi ini dimanfaatkan oleh Dinas Kominfo Kota Solok untuk menyosialisasikan kembali keberadaan program layanan aspirasi publik, dengan harapan masyarakat semakin mengenal kanal aduan yang dapat digunakan untuk menyampaikan keluhan maupun aspirasi terkait pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemko Solok. Melalui kegiatan yang bertajuk Lapor On The Street itu, Dinas Kominfo menerjunkan tim pengelola aduan publik Kota Solok. Tim yang bertugas memberikan sosialisasi dengan cara membagikan leaflet, sticker, brosur yang berisikan informasi dan alur pengaduan secara rinci.
Tidak hanya itu, personil yang diturunkan juga memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat cara menyampaikan aduan atau aspirasi melalui melalui situs lapor.go.id maupun media sosial Lapor Pemko Solok. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Alwa Dudi, ST, MM, beserta tim pengelola aduan publik Kota Solok.
Alwa Dudi mengungkapkan, Dinas Kominfo melalui bidang IKP sengaja memanfaatkan ramainya aktifitas warga Kota Solok yang terpusat di sekitaran taman Syech Kukut sebagai ajang mempromosikan layanan pengaduan online yang dikelelola Diskominfo semenjak tahun 2017 tersebut.
Menurutnya, kanal aduan ini akan membuka ruang partisipasi aktif masyarakat untuk ikut berperan dalam membangun dan mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Tanpa adanya partisipasi aktif dari masyarakat, layanan ini tentunya tidak akan maksimal dalam menampung aspirasi.
“Masyarakat Kota Solok harus mengetahui bahwa mereka memilki hak untuk mendapatkan pelayanan terbaik, dengan memanfaatkan kanal-kanal yang dapat digunakan untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan demi pelayanan publik yang lebih baik,” sampai Kabid IKP.
Dengan tersedianya layanan pengaduan Lapor Pemko Solok ini, lanjutnya, warga yang merasa kurang puas dengan pelayanan publik bisa melaporkan segala hal, misalnya aduan layanan PDAM, melaporkan kondisi jalan, lingkungan, pelayanan di fasilitas kesehatan, pendidikan, ketertiban umum dan lain sebagainya.
Selain menggunakan situs lapor.go.id, masyarakat juga bisa menyampaikan aduan menggunakan media sosial yang dimiliki LAPOR! PEMKO SOLOK, seperti akun Facebook @laporpemkosolok, Instagram @laporpemkosolok dan Twitter @lapor1708 dengan menyertakan #lapor. Aduan juga dapat disampaikan dengan mengirimkan SMS ke 1708, dengan format KOTASOLOK<spasi>Aduan.
Tidak hanya menggencarkan sosialisasi kanal pengaduan publik, tim yang bertugas juga memberikan sosialisasi keberadaan pelayanan pengajuan informasi publik yang dikelola Diskominfo melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada masing-masing OPD di Kota Solok.
Kegiatan Lapor On The Street ini akan terus dilakukan setiap hari minggu pagi bersamaan dengan kegiatan senam jantung sehat sampai akhir tahun 2022. (gra)