Dharmasraya 13 Hari Tanpa Pelanggaran Lalu Lintas

Dharmasraya | Topsumbar – Polres Dharmasraya melalui Satlantas menggelar Operasi Patuh Singgalang yang berlangsung selama 13 hari mewujudkan Dharmasraya tanpa pelanggaran saat berlalu lintas di wilayah hukumnya melalui Operasi Patuh Singgalang 13 Juni Sampai 26 Juni Tahun 2022.

Dari informasi yang dihimpun Topsumbar, Senin (13/06/2022), di lokasi Operasi Patuh Singgalang yaitu di Simpang Mako Polres Dharmasraya Gunung Medan Kecamatan Sitiung, Kapolres AKBP Nurhadiansyah SIK melalui Kasatlantas Iptu Sayyid Malik Ibrahim, S.Tr.K., S.I.K yang didampingi Kanit Kamsel Rio Satria mengatakan melalui Operasi Patuh Singgalang ini Satlantas Polres Dharmasraya selama 13 hari mewujudkan Dharmasraya tanpa pelanggaran berlalulintas.

“Operasi Patuh Singgalang ini bertujuan menciptakan 13 hari tanpa pelanggaran, pengguna jalan baik kendaraan roda empat maupun roda dua serta khususnya masyarakat Kabupaten Dharmasraya melalui media ini kami menghimbau di tanggal 13 Juni sampai 26 Juni 2022 untuk dapat melengkapi dan membawa surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, memakai perlengkapan berkendara seperti memakai helm bagi pengguna kendaraan roda dua bagi pengemudi maupun penumpang, memakai sabuk pengaman bagi kendaraan roda empat,” terang Kasatlantas Polres Dharmasraya.

Bacaan Lainnya

Dirinya kembali menambahkan, selain bertujuan untuk menciptakan Dharmasraya tanpa pelanggaran berlalulintas selama operasi Patuh Singgalang ini diharapkan juga mewujudkan tanpa kecelakaan saat berkendaraan atau tanpa lakalantas selama kegiatan Operasi Patuh Singgalang ini, harap Kasatlantas Iptu Sayyid Malik Ibrahim.

“Selama Operasi Patuh Singgalang ini kami gelar di lokasi, jika ada pengendara kendaraan baik itu kendaraan roda empat maupun roda dua akan segera kami tindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas Kasatlantas.

(Yanti)

Pos terkait