Bupati Agam Buka Kegiatan Sosialisasi Program Jamsos Naker Kepada Wali Nagari Se-Kabupaten Agam

Agam | Topsumbar – Bupati Agam, DR. Andri Warman, MM membuka kegiatan sosialisasi dan implementasi instruksi Bupati Agam No.1 Tahun 2022 tentang Peningkatan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsos Naker) kepada Wali Nagari Se Kabupaten Agam yang dikeluarkan pada tanggal 21 Februari 2022 lalu. Acara tersebut diadakan di Ballroom Hotel Novotel Bukittinggi, Kamis (2/5/2022).

Melansir siaran pers Diskominfo Agam, acara sosialisasi itu diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Agam yang berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kab. Agam.

Kegiatan sosialisasi itu diadakan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Agam dan mensukseskan Gerakan “Sumatera Barat menuju 1 Juta Peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan”.

Bacaan Lainnya

Diterangkan, BPJS Ketenagakerjaan Agam memiliki beberapa program Jaminan Sosial diantaranya yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Return to Work (RTW), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Jaminan tersebut diberikan kepada pekerja-pekerja di nagari baik pekerja formal ataupun informal.

Sunardi, S.T selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan di dalam laporan kegiatannya menyatakan tujuan diadakannya acara ini diharapkan selesai acara ini BPJS Ketenagakerjaan bersama pemerintah nagari dapat bersama melindungi seluruh pekerja yang ada di masing-masing nagari.

Sunardi mengutarakan BPJS Ketenagakerjaan hadir di tengah-tengah masyarakat tidak hanya untuk melindungi seluruh pekerja namun juga termasuk keluarganya ketika tenaga kerja tersebut mengalami resiko kecelakaan kerja.

“Harapan kami santunan yang diberikan kepada ahli waris dapat menyambung hidup keluarga yang ditinggalkan baik istri ataupun anak-anaknya”, ungkapnya.

Berdasarkan laporan kegiatan yang disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Agam tersebut diketahui sebanyak 82 nagari telah mendaftarkan seluruh perangkatnya di program BPJS Ketenagakerjaan.

Sunardi juga menegaskan  BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan program dasar dari pemerintah yang wajb diikuti oleh seluruh pekerja dan telah dibangun 5 kantor cabang di nagari persiapan dan 31 Bamus.

Hal itu didukung oleh Bupati Agam , karena beliau merasa bangga jika seluruh pekerja yang ada di nagari masing-masing sesuai dengan peraturan yang berlaku sudah diikutkan program BPJSTK.

“Ini jadi semacam jaminan bagi para pekerja, ada jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua , jaminan pensiun dan jaminan kehilangan pekerjaan” tegas bupati.

Bupati juga berpesan kepada wali nagari yang hadir untuk lindungi masyarakat yang ada di nagari masing-masing melalui jaminan ketenagakerjaan ini.

Seusai sambutan, Bupati Agam menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada 3 orang ahli waris dari keluarga Alm. Muhammad Nahar, Alm. Satriadi, dan Alm.Risman yang merupakan niniak mamak di Nagari Simarasok yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Santunan yang diberikan yaitu sebesar Rp 42.000.000,- kepada masing-masing ahli waris.

Kemudian diberikan juga dua kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta dari Bamus yang baru terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yaitu Aswaldi dan Roni Trianto.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas DPMN, Kepala Dinas Sosial , Kepala Dinas Kesehatan , Ketua Perhimpunan Wali Nagari, dan 82 Wali Nagari/perwakilan lainnya di lingkungan Kabupaten Agam.

(AL/red)

Pos terkait