Padang | Topsumbar – Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sumbar Afrizal yang didampingi oleh Elvi Yanus Alfa Bagian Kasubag Hukum dan Perundang undangan menerima kunjungan Komisi C dan Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut), Senin (6/6/2022).
Kunjungan Komisi C DPRD Toba tersebut dalam rangka melakukan Studi Tiru penyusunan program pembentukan peraturan daerah Provinsi Sumbar.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Bapemperda, Afrizal mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan DPRD Toba tersebut.
Kemudian Afrizal menjelaskan bahwa proses pembuatan Perda di Sumbar itu didahului dengan pembuatan naskah akademis dan rancangan perda oleh pihak ketiga. Setelah itu dihadiri oleh alat kelengkapan, dan Bapemperda setelah itu baru dibahas bersama – sama.
“Informasi yang saya dapatkan hari ini dari ketua rombongan, ternyata di Toba sendiri belum melakukan hal – hal seperti yang dilakukan disini,” ujar Afrizal.
Lebih lanjut, Afrizal menjelaskan, kalau di Sumbar hal seperti itu kan sudah biasa dan seperti air mengalir saja. Sehingga pembuatan Perda ada yang berproses melalui tingkat AKD dan Bapemperda dan dirujukkan kepada DPRD dan tartib untuk penetapan.
Anggota DPRD komisi C Kabupaten Toba dan Bapemperda diketuai oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Toba, Mangatas Silaen. Didampingi oleh anggota DPRD lainnya, yakni , Robinson Sibaran, Binsar Gultom, Hendra Saen, Sabaruddin, Huta Pea, Patuan Pardede, Hendri Tambulan. (Ha)