Sijunjung │ Topsumbar – Wakil Bupati Sijunjung H. Iraddatillah, S.Pt menyambut petani kelapa sawit yang tergabung dalam DPD APKASINDO (Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) Kabupaten Sijunjung yang melakukan aksi keprihatinan di Balairung Lansek Manih, Muaro Sijunjung pada Selasa (16/5).
Aksi keprihatinan ini adalah sebagai bentuk keprihatinan atas larangan ekspor CPO (Crude Palm Oil) oleh pemerintah yang mengakibatkan turunnya harga TBS (Tandan Buah Segar), demikian disampaikan Bagus Budi Antoro, M.Pd selaku Ketua DPD APKASINDO Kabupaten Sijunjung.
Sebelumnya pada Ahad (15/5) di Gedung Pancasila, Muaro Sijunjung Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, SSTP, M.Si mengatakan “Sijunjung sangat potensial dibidang pertanian termasuk kelapa sawit, Selasa besok juga akan dilakukan aksi damai oleh petani sawit ke Kantor Bupati sebagai bentuk keprihatinan atas anjloknya harga TBS”.
“Jam 7 pagi kita ngumpul di Kiliran Jao, kemudian jam 8 berangkat ke Muaro dikawal oleh aparat dari Kepolisian menuju Kantor Bupati Sijunjung” begitu Ketua DPD APKASINDO Kabupaten Sijunjung Bagus Budi Antoro, M.Pd memberikan keterangan.
Wakil Bupati Sijunjung H. Iraddatillah, S.Pt menyambut petani kelapa sawit yang tergabung dalam DPD APKASINDO Kabupaten Sijunjung yang melakukan aksi keprihatinan di Kantor Bupati Sijunjung hari ini didampingi oleh Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, SH, S.Ik, MH, Dandim 0310/SS Letkol Inf. Endik Hendra Sandi, S.Sos, M.I.Pol, Wakil Ketua DPRD Syofyan Hendri, S.Pd.I Malin Batuah, bersama Wakil Ketua DPRD Redi Susilo, S.Pd.
PKS (Pabrik Kelapa Sawit) yang terdapat di Kabupaten Sijunjung saat ini ada dua yaitu PT. Kemilau Permata Sawit di Nagari Muaro Takung dan PT. Bina Pratama Sakato Jaya di Nagari Kamang, semuanya di Kecamatan Kamang Baru dan berbatasan dengan Kabupaten Dharmasraya.
Aksi keprihatinan ini dilaksanakan serentak seluruh Indonesia pada hari ini di 22 propinsi sebagai dampak dari pelarangan ekspor CPO dan minyak goreng oleh pemerintah pada 28 April 2022 imbas dari tidak terkontrolnya harga MGS (Minyak Goreng Sawit) di pasaran yang tak lagi sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp. 14.000,-/liter.
Rasio produksi CPO nasional kita dibandingkan kebutuhan minyak goreng dalam negeri sebagaimana ditulis tempo.co.id adalah, tahun lalu produksi 46,8 juta ton sementara kebutuhan CPO untuk pangan hanya 8,95 juta ton, angka produksi yang sangat signifikan tentunya jika hanya mengandalkan kelapa sawit untuk kebutuhan dalam negeri.
Dalam aksi hari ini DPD APKASINDO juga mendorong pendirian PKS (Pabrik Kelapa Sawit) dan pendirian pabrik minyak goreng di Kabupaten Sijunjung.
Menanggapi hal tersebut, Pemkab Sijunjung melalui Wakil Bupati H. Iraddatillah, S.Pt akan menyampaikan tuntutan tersebut melalui surat resmi kepada pemerintah pusat.
(Gun)