Sijunjung │ Topsumbar – “Marilah kita mengirimkan doa dan Al-Fatihah atas berpulangnya ke Rahmatullah Buya Syafii Maarif pagi ini” demikian Wakil Bupati H. Iraddatillah, S.Pt mengawali sambutannya saat penutupan Diklat Awal Masa Jabatan Wali Nagari/Kepala Desa pada Jumat (27/5) di Lampung.
“Terimakasih kita sampaikan kepada Bapak Kepala Balai Pemerintahan Desa Di Lampung yang telah bekerjasama dalam memberikan pelatihan kepada kita, selanjutnya kita juga bermohon kiranya juga diikutsertakan melalui pelatihan-pelatihan yang bersumber dari APBN” demikian Wakil Bupati H. Iraddatillah, S.Pt melanjutkan sambutan pada acara penutupan Diklat Awal Masa Jabatan Wali Nagari/Kepala Desa.
Diklat Awal Masa Jabatan Wali Nagari/Kepala Desa 2021/2022 dilaksanakan di Balai Pemerintahan Desa Di Lampung mulai 23 s.d. 27 Mei 2022 selama 50 jam pelajaran.
Materi Diklat Awal Masa Jabatan Wali Nagari/Kepala Desa 2021/2022 meliputi manajemen pemerintahan desa, penataan kelembagaan desa, kewenangan dan perencanaan desa, pengelolaan keuangan, Barang dan Jasa dan aset desa, penyusunan peraturan didesa, public speaking, wawasan kebangsaan, out bond, serta kunjungan lapangan desa teladan tingkat nasional.
Penutupan Diklat Awal Masa Jabatan Wali Nagari/Kepala Desa ini dihadiri oleh Kepala Balai Pemerintahan Desa Di Lampung yang merupakan salah satu dari 3 (tiga) Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kementerian Dalam Negeri, Irsan, SH, M.Si, Ph.D serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Sijunjung Khamsiardi, SSTP, M.Si.
Diklat Awal Masa Jabatan Wali Nagari/Kepala Desa yang diikuti oleh 17 orang Wali Nagari/Kepala Desa ini menghadirkan narasumber berkompeten yang merupakan narasumber bersertifikat nasional.
Adapun peserta Diklat Awal Masa Jabatan Wali Nagari/Kepala Desa 2021/2022 antara lain adalah Hendra Basri Wali Nagari Tanjung Bonai Aur, Jasman H.Sy Wali Nagari Palangki, Wali Nagari Sibakur Syafris Dubalang Arab, Defrizal, SST.Par Wali Nagari Tanjung, Jouharuddin Wali Nagari Padang Laweh, Jon Afrizal Wali Nagari Latang.
Selanjutnya yaitu Eswadi (Silongo), Lishardi (Kampung Dalam), Asriwandi (Buluh Kasok), Jalnibus, S.Pd, MM (Kampung Baru), April Muhammad (Batu Manjulur), Rosman Nanin, SE (Pamuatan), Sahrul (Padang Tarok), Arisman (Sungai Betung), Aprizaldi (Lubuk Tarantang) Armansyah (Siaur) dan Musriadi dari Tanjung Kaliang.
“Kami sangat merasakan manfaat dari seluruh rangkaian Diklat yang diikuti ini sebagai bekal pelaksanaan tugas sebagai Wali Nagari” demikian kesan yang disampaikan oleh Wali Nagari Kampung Dalam Lishardi saat penutupan acara berlangsung.
(Gun)