Walikota Bukittinggi Erman Safar memberikan penghargaan kepada Kapolres Bukittinggi atas keberhasilan nya dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 41,4 kg.
Bertempat di rumah dinas pada hari jum’at malam 28/5/2022 Dihadiri oleh Niniak mamak, Bundo kanduang dan elemen masyarakat se-Bukittinggi.
Kapolres Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara tidak menyangka bahwa akan mendapatkan apresiasi yang begitu besar dari Walikota dan elemen masyarakat.
Dalam kesempatan ini Dody menyampaikan bahwa barang bukti sabu seberat 41,4 kilogram yang berhasil di amankan bermula saat salah satu tersangka yang tertangkap dengan barang bukti sabu dibawah 1 gram.
Lalu kemudian berkembang sampai ke pelaku ketiga, keempat dan seterusnya hingga didapatkan sabu seberat 36 kilogram yang disimpan di bawah kolong rumahnya.
“Ternyata makin banyak tersangka yang tertangkap makin banyak pula sabu yang di dapat, rencana nya sabu ini akan dikirim dan di edarkan di jakarta namun tidak jadi akhirnya di edarkan di Sumatra Barat (Sumbar).”
Sementara itu Walikota Bukittinggi menyampaikan bahwa Pemko dan masyarakat Bukittinggi bangga mempunyai Polres yang tangguh sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman berkat keuletan dan kerja keras Polres Bukittinggi beserta jajaran.
“Banyak sekali yg menelfon atas kerja Polres Bukittinggi dalam mengungkap dan memberantas peredaran sabu dikota Bukittinggi, mereka semua mengucapkan selamat dan sangat bangga dengan kinerja Polres Bukittinggi,” ucapnya.
sebanyak 41,4 kilogram narkoba jenis sabu diperkirakan senilai Rp62,1 miliar yang di dapat Dari delapan tersangka yang berinisial AH (24), DF (20), RP (27), IS (37), AR (34), AB (29), MF (25) dan NF (29).
(JA)