Agam | Topsumbar – Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam dilaksanakan tanggal 29 Maret – 26 April 2022.
Hal tersebut sesuai Surat Sekretaris Daerah No. 800/193/BKPSDM/2022 tanggal 29 Maret 2022 tentang Pemberitahuan Seleksi JPTP di Lingkungan Pemkab Agam berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Melansir siaran pers Diskominfo Agam, Jumat (20/5), diterangkan Pemkab Agam melakukan seleksi melibatkan pihak ekternal yaitu akademisi, Pejabat Tinggi Provinsi dan Tenaga Profesional.
Sementara, untuk pihak internal yang terlibat yaitu Sekretaris daerah serta Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Agam.
Panitia seleksi beranggotakan 5 orang yang bertugas menilai secara terbuka dan kompetitif ASN yang memenuhi syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan.
Panitia untuk seleksi JPT Pratama di Kabupaten Agam yaitu Prof. Dr Elfindri SE, MA, Devi Kurni, SH, MH, Yuen Karnova, SE, MM, Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Drs.Edi Busti,M.Si dan kepala BKPSDM Kabupaten Agam Yunilson, S.Sos.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati No. 800/62/BKPSDM/2022 tanggal 2 Maret 2022 dengsn diketuai Prof. Dr. Elfindri, SE, M.A.
Sekda Agam, Edi Busti saat ditemui di ruangan kerjanya, menerangkan pelibatan anggota tim berasal dari berbagai latar belakang bertujuan untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan atau kongkalingkong yang dapat merugikan peserta seleksi.
“Saat ini JPT Pratama yang dilakukan seleksi oleh panitia di lingkungan Pemkab Agam berjumlah 8 jabatan yaitu Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Sekretaris DPRD, Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak” terang Sekda.
Sekda juga menyebuttkan, saat ini panitia seleksi telah mengusulkan 3 orang nama berdasarkan hasil nilai kepada Bupati Agam dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah mengeluarkan rekomendasi hasil seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemkab Agam terhadap 8 jabatan diatas dan menyetujui untuk proses tahapan pelaksanaan seleksi terbuka Pemda Kabupaten Agam.
“Setiap hasil tahapan seleksi diumumkan secara terbuka kepada publik , baik hasil asesmen, makalah, wawancara, dan rekam jejak,” tegas Sekda.
Selanjutnya lanjut pamong senior ini, Kabupaten Agam mengumumkan secara terbuka setiap hasil tahapan hasil seleksi kepada publik. Hal ini dalam rangka menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tingkat kapabilitas peserta.
“Sebagai pemimpin tertinggi PNS di Kabupaten Agam dan sekaligus sebagai anggota Tim Seleksi JPT Pratama tidak pernah melakukan hal-hal yang membuat peserta seleksi mendapatkan ketidakadilan dalam mengikuti seleksi JPT Pratama di Kabupaten Agam,” tutup Edi Busti meyakinkan.
AL/rel)