Indragiri Hilir | Topsumbar – Untuk yang ke enam kalinya, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Inhil untuk Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, Selasa (17/05/2022).
Predikat ini diterima langsung oleh Bupati Inhil HM Wardan yang didampingi Ketua DPRD Inhil, Ferryandi yang diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Widhi Widayat di ruang Audithorium Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Riau Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.
Ketua DPRD Inhil, Ferryandi mewakili Ketua DPRD yang hadir dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih nya kepada jajaran BPK Provinsi Riau yang telah melakukan pemeriksaan dan menyampaikan opininya.
“Hasil dan rekomendasi yang disampaikan BPK Perwakilan Provinsi Riau akan kami jadikan bahan dan masukan di dalam menjalankan dan melaksanakan fungsi pengawasan,” ucap Ketua DPRD Inhil.
Ia juga mengucapkan selamat atas raihan WTP ke enam kalinya secara berturut-turut. Dikatakannya, ini merupakan suatu prestasi yang luar biasa dan seluruh jajaran DPRD Inhil sangat mengapresiasinya.
“Tentunya ini menjadi sesuatu yang luar biasa bagi Pemerintah Kabupaten Inhil. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Bupati dan seluruh jajaran dalam rangka pengelolaan keuangan daerah yang cukup baik,” ujar Ketua DPRD Inhil Ferryandi. (**)