Sijunjung │ Topsumbar – Kantor Kemenag (Kementerian Agama) Kabupaten Sijunjung menyebutkan bahwa kuota haji Kabupaten Sijunjung pada tahun 2022 ini adalah sebanyak 156 orang.
Demikian informasi yang disampaikan Kakan Kemenag Kabupaten Sijunjung Drs. H. Syamsul Arifin, M.M.Pd melalui Kasubbag TU H. Samsidir, S.Ag, M.Pd.I didampingi Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Asrizal, S.Ag, MA di kantor Kemenag setempat saat dikunjungi topsumbar.co.id hari ini Rabu (11/5).
Lebih lanjut Asrizal, S.Ag, MA yang juga merupakan Ketua KPN (Koperasi Pegawai Negeri) Ikhlas Beramal ini menyampaikan kuota tersebut merupakan kuota 2020 sebanyak 157 orang yang tertunda pemberangkatannya akibat pandemi covid-19, kemudian 1 orang mengalami sakit permanen sehingga kuota menjadi 156 orang.
Dari 156 orang yang telah melakukan pembayaran tersebut, sesuai kebijakan otoritas Arab Saudi maka yang akan diberangkatkan yakni sebanyak 67 orang dengan ketentuan berusia dibawah 65 tahun terhitung 30 Juni 2022 dan 19 orang merupakan cadangan.
67 orang CJH (Calon Jemaah Haji) asal Kabupaten Sijunjung diharuskan melakukan pelunasan pada bank yang ditunjuk pada tanggal 9 hingga 20 Mei 2022, demikian Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Asrizal, S.Ag, MA yang juga telah berhasil membawa KPN Ikhlas Beramal menjadi koperasi terbaik tingkat Propinsi Sumbar tahun 2020 menjelaskan.
Mengenai keberangkatan ke Tanah Suci belum bisa dipastikan tanggalnya, diperkirakan pada 3 Juni hingga 3 Juli 2022, lanjut Asrizal, S.Ag, MA menambahkan.
Selanjutnya pada Kamis (19/5) depan, semua CJH asal Kabupaten Sijunjung akan menjalani tes kebugaran yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan dan kemudian penentuan jadual vaksinasi meningitis menyusul, sementara semua CJH tersebut sudah menjalani vaksinasi covid-19 booster, demikian Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Asrizal, S.Ag, MA yang juga sekaligus adalah salah seorang CJH asal Kabupaten Sijunjung tahun ini.
Rata-rata pemberangkatan yang akan dilaksanakan tahun 2022 ini adalah peserta yang telah melakukan pendaftaran pada tahun 2011 lalu, demikian Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Asrizal, S.Ag, MA menutup wawancara.
Sebagaimana diketahui, pasca insiden Terowongan Mina pada 1990-an, pemerintah membuat Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu) yang telah banyak membantu dalam penyelenggaraan ibadah haji. Pendaftaran, pembatalan, pelunasan dan terkait dengan haji akan memberdayakan sistem ini untuk validitas data.
Kini Sikohat mengalami pengembangan baik pada aspek pencatatan keuangan atas pendaftaran, pelunasan dan pembatalan haji. Bukan hanya itu saja, berintegrasi dengan penerbangan haji kaitannya pembentukan pra manifest, perbankan dalam hal mutasi keuangan dan pastinya dengan seluruh bidang haji provinsi, kabupaten dan kota.
(Gun)