Penulis: Elfauzi, S Sos
Hendri Septa naik menjadi Wali Kota Padang sejak tahun 2021 lalu. Sebelumnya, Hendri adalah wakil wali kota. Ia naik menjadi wali kota lantaran wali kota sebelumnya, Mahyeldi terpilih menjadi Gubernur Sumbar.
Setahun lebih menjabat wali kota, Hendri Septa belum kunjung didampingi wakil wali kota. Sedangkan Sekda Padang, Amasrul, yang dihentikan Hendri sejak Agustus 2021 lalu juga belum ada pengganti definitif hingga kini.
Sekda merupakan jabatan strategis dan memegang peranan sangat penting dan menjadi orang nomor dua setelah gubernur atau bupati/wali kota. Karena itu, jabatan ini harus diisi ASN yang profesional sekaligus punya integritas yang tinggi, yang tidak memiliki cacat moral dan etika dan tidak bermasalah secara hukum.
Dengan diterbitkannya pengumuman panitia seleksi oleh Pemko Padang dan setelah bekerja pansel penyerahan hasil seleksi tersebut, maka berakhirlah tugas Pansel. Selanjutnya selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) akan memilih dan menetapkan Sekda definitif.
Sekda Ideal
Sebanyak enam orang dinyatakan lulus seleksi administrasi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang. Mereka ada dari Kota Solok, Bukittinggi dan Padang Panjang. Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Arfian mengatakan, selama waktu perpanjangan pendaftaran seleksi Sekda Padang, ada empat ASN yang mendaftar, yaitu tiga ASN Pemko Padang dan satu ASN Pemko Bukittinggi. Mereka yang lulus seleksi administrasi ini akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
Sesuai jadwal, mereka akan mengikuti uji kompetensi pada tanggal 17-18 Mei 2022 di UPT Penilaian Kompetensi BKD Propinsi Riau. Total pendaftar calon Sekda Padang enam orang, karena sebelumnya sudah ada dua pendaftar yang dinyatakan memenuhi syarat. Lalu, penulisan makalah pada tanggal 24 Mei 2022 di Ruang Pertemuan Abu Bakar Jaar Balai Kota Padang, terakhir presentasi dan wawancara.
Berikut daftar nama-nama ASN yang lulus seleksi administrasi Calon Sekda Kota Padang :
1. Alfiadi, Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Keuangan Kota Padang
2. Andree H. Algamar, Kepala Disdag Padang
3. Jefrizal, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Solok
4. Melwizardi, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi
5. Syahril, Inspektur Daerah Kota Padang Panjang
6. Yenni Yuliza, Kepala Bappeda Padang.
Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Kota Padang juga telah mengumumlan secara resmi daftar nama-nama yang lulus seleksi adminisrasi tersebut. Sebelum kita bicara soal sekda ideal, kita harus mencermati dulu apa masalah dan yang dibutuhkan Wali Kota dengan Masyarakat Kota Padang hari ini. Sehingga dari masalah dan kebutuhan itu, kita bisa menakar Sekda ideal yang harus dipilih untuk dilantik.
Pertama, masalah pemerintahan. Reformasi birokrasi kita belum berjalan dengan baik. Rekrutmen pejabat belum dilaksanakan melalui merit sistem. Pengisian dan pengangkatan pejabat tidak diangkat berdasarkan pangkat, golongan dan masa pengabdian. Kalau mau jujur, masih berdasarkan suka dan tidak suka atau bahkan karena kepentingan politik. Bahkan ada ASN yang seharusnya mendapat penghargaan karena sudah berani menerapkan aturan secara tegas yang didukung oleh peraturan gubernur, oke karena kepentingan sementara pihak atau tekanan pihak tertentu membuat ASN itu dipindah ke OPD lain. Semua ini karena pimpinan OPD tidak berintegritas (cari aman sekalipun ia tau), hal ini di perparah lagi katanya dia seorang ahli ibadah sang guru ngaji yang lama tinggal di surau.
Pada aspek lain, penghargaan dan penghukuman (reward and punishment) terhadap aparatur belum dilaksanakan secara berkala dan konsisten. Kita belum melihat di hari proklamasi kemerdekaan, ada ASN yang menerima penghargaan karena menorehkan prestasi kerja dan pada saat yang sama, kita belum melihat ASN yang dihukum karena lalai menjalankan tugasnya. Semuanya bercampur aduk menjadi sama. Tidak ada pembeda mana yang berprestasi dan mana aparatur yang tidak berprestasi.
Bicara soal keterbukaan informasi, Kota Padang termasuk daerah yang disinformatif. Lihat, pemerintah daerahnya, di dinas atau instansi apakah website dan kanal-kanal media dimiliki untuk menyebarluaskan kebijakan, rencana kerja dan apa-apa yang telah dilakukannya. Sehingga akses-akses informasi publik bisa diakses dan diperoleh secara cepat dan murah.
Belum lagi soal bagaimana menyikapi perkembangan teknologi komunikasi dan infromasi dimana cara berkomunikasi dan berinteraksi termasuk cara bekerja sudah menggunakan digitalisasi. Kalau tidak mau berbohong harus diakui masih bekerja dengan pola dan cara kerja lama. Masih bekerja secara manual dan konvensional yang tentu tidak efektif dan efisien dari aspek waktu, energi dan biaya.
Kedua, masalah urusan publik. Sekda selain membantu Wali Kota mengurus urusan pemerintahan. Dia juga ikut membantu Wali Kota dalam urusan publik pada seluruh bidang kehidupan. Apakah itu bidang sosial, ekonomi, politik, budaya dan sebagainya.
Selama ini, Sekda masih dianggap menjadi “penjaga” kantor. Harusnya dia juga menjadi orang lapangan-dalam arti bisa menjadi bamper sekaligus corong yang sewaktu-waktu dapat menjelaskan, mengkonfirmasi dan mengklarifikasi persoalan yang menyangkut kebijakan dan program kerja strategis Wali Kota kepada publik.
Sekda ideal yang dibutuhkan seperti apa ?
Pertama – Sekda dituntut untuk mengerti atau memahami urusan pemerintahan secara komprehensip sehingga dapat menyelesaikan beberapa persoalan urusan pemerintahan di atas. Satu hal yang harus menjadi catatannya adalah bahwa Wali Kota Padang sudah lama tidak memiliki wakil karena alasan politik.
Kedua – Sekda Harus memiliki kewibawaan yang bermakna pembawaan untuk dapat menguasai dan mempengaruhi dihormati orang lain melalui sikap dan tingkah laku yang mengandung kepemimpinan dan penuh daya tarik sehingga dia disegani dan dipatuhi.
Sekda itu merupakan panglima yang memimpin pasukan yang bernama birokrasi. Agar seluruh ucapan, tingkah laku dan perintahnya dapat di ikuti oleh pasukan birokrasi. Maka, dia harus memiliki kewibawaan.
Rasanya sulit mengarahkan dan menggerakkan pasukan birokrasi untuk menyelesaikan urusan reformasi birokrasi, keterbukaane infromasi publik atau bahkan mewujudkan visi, misi dan program kerja yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang tahun 2019-2024.
RPJMD Kota Padang 2019-2024 telah mengakomodir beberapa hal. Diantaranya mulai dari penerapan standar pelayanan minimal sesuai amanah Peraturan Pemerintah No. 02 Tahun 2018 hingga program pembangunan yang mendukung terwujudnya visi misi kepala daerah dan penerapan program unggulan kepala daerah.
Selain itu, juga target tujuan pembangunan berkelanjutan dan perencanaan terintegrasi untuk mewujudkan visi misi kepala daerah, dan telah sinkronisasi terhadap Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Sumbar Tahun 2021-2026.
Ketiga – Seorang Sekda harus memilki kemampuan komunikasi politik yang baik. Komunikasi politik, tidak dimaknai dengan politik praktis. Akan tetapi bagaimana seorang Sekda mampu berbicara, berdiskusi dan menjelaskan urusan-urusan pemerintahan dan publik secara langsung kepada masyarakat.
Pada saat yang lain, Sekda mampu menjadi jembatan aspirasi untuk menghubungkan antara kepentingan birokrasi dan publik kepada Wali Kota.
Terakhir program unggulan dan perioritas pemerintahan Kota Padang itu banyak di tengah terbatasnya masa jabatan untuk menunaikannya. Maka, dibutuhkan mesin-mesin birokrasi yang bekerja cepat, efektif dan efisien untuk mewujudkan Padang sejahtera. Salah satunya dengan memilih dan menetapkan Sekda yang ideal secara mandiri dan profesional. Semoga bisa mewujudkan;
VISI :
“Mewujudkan Masyarakat Kota Padang Yang Madani Berbasis Pendidikan, Perdagangan dan Pariwisata Unggul Serta Berdaya Saing”
MISI :
1. Meningkatkan kualitas pendidikan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang beriman, kreatif, inovatif, dan berdaya saing.
2. Mewujudkan Kota Padang yang unggul, aman, bersih, tertib, bersahabat dan menghargai kearifan lokal.
3. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kota Padang yang inklusif.
4. Mewujudkan Kota Padang sebagai pusat perdagangan dan ekonomi kreatif.
5. Meningkatkan kualitas pengelolaan pariwisata yang nyaman dan berkesan.
6. Menciptakan masyarakat sadar, peduli dan tangguh bencana.
7. Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang prima.
Sekda merupakan jabatan strategis dan memegang peranan sangat penting dan menjadi orang nomor dua setelah gubernur atau bupati/wali kota. Karena itu, jabatan ini harus diisi ASN yang profesional sekaligus punya integritas yang tinggi, yang tidak memiliki cacat moral dan etika dan tidak bermasalah secara hukum.
Sebagai ASN yang puluhan tahun mengabdi di Pemko Padang, saya lebih menilai Yenni Yuliza sosok yang paling tepat mengisi jabatan tertinggi di Pemko Padang. Karena Sekda merupakan jabatan strategis dan memegang peranan sangat penting dan menjadi orang nomor dua setelah gubernur atau bupati/wali kota.
Karena itu, jabatan ini harus diisi ASN yang profesional sekaligus punya integritas yang tinggi, yang tidak memiliki cacat moral dan etika dan tidak bermasalah secara hukum. (*)
Penulis merupakan pensiunan ASN Pemko Padang dan sekarang aktif di salah satu partai politik.