Kisruh Nasabah VS Leasing di Payakumbuh Berakhir Dengan di Kembalikannya Motor Nasabah

Payakumbuh,- Pelaporan nasabah terhadap salah satu Finance (leasing) yang petugasnya diduga melakukan perampasan motor dan sempat heboh dibeberapa media berapa waktu lalu akhirnya berujung damai.

Hal itu diketahui setelah, dilakukannya surat tanda penerimaan kendaraan sepeda motor dan Satu Buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) oleh Polres Payakumbuh.

Penyerahan barang-barang tersebut diberikan pihak leasing didampingi Penyidik Satreskrim Polres Payakumbuh, Bripka Nofri Mulyadi kepada pemilik Reflita Idrus melalui kuasa hukumnya Vault Vandellant SH Pada Rabu (11/5) kemaren.

Bacaan Lainnya

“Benar, setelah dilakukan mediasi oleh pihak polres Payakumbuh, dan disepakatinya sejumlah point kami kedua belah pihak baik pelapor dan terlapor sepakat untuk berdamai,” sebut Vault Vandellant saat ditemui pada Sabtu (14/5) sore.

Dikatakan Vault Vandellant SH, saat ini pelaporan yang dilakukan kliennya atas dugaan tindak pidana penipuan dan perampasan satu unit Sepeda motor miliknya itu telah dicabut kembali

“Kita apresiasi kinerja penyidik kepolisian yang telah menfasilitasi mediasi antara pelapor dan terlapor. Sekarang telah selesai, motor klien kami telah diserahkan kembali,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang nasabah atas nama Fabelani bersama orang tuanya Doddy Sastra melaporkan salah satu Finance.

Terkait dugan perampasan sepeda motor yang dilakukan oleh dua orang petugas yang belakangan diakui sebagai petugas Eksternal di Kawasan Parit Rantang Kota Payakumbuh saat korban mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan Modus konsumen (pemilik motor.red) diiimingi akan diberikan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) pada Kamis siang 27 Januari 2022.

Kasus itu bahkan menjadi perhatian dari Kapolda Sumbar dan Polres Payakumbuh.

(ton)

Pos terkait