Kasus PMK Belum Ditemukan di Padang Panjang

Padang Panjang | Topsumbar – Sampai saat ini belum ada satupun laporan terkait penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Padang Panjang. Sementara beberapa daerah di Sumatera Barat sudah ada laporan kasus, sehingga beberapa pasar ternak telah dilakukan penutupan.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (DPP), Ade Nefrita Anas, M.P, Rabu (18/5/2022) di ruang kerjanya menyebutkan, pihaknya telah melakukan beberapa upaya guna menghindari penyebaran PMK pada hewan ternak ini. Di antaranya, pendataan lapangan, sosialisasi melalui PPL, membentuk gugus tugas, pengendalian pintu masuk bagi kendaraan pembawa hewan ternak. Di samping itu juga melakukan pengetatan pemeriksaan hewan yang akan dipotong di Rumah Potong Hewan (RPH).

“Kita bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) serta dengan Polres untuk pendampingan pelaksaan tugas di lapangan. Saat ini sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan melalui media WhatsApp group. Kita juga tengah menyiapkan Surat Edaran (SE) Wali Kota mengenai PMK ini. Besok juga akan ada rapat koordinasi dengan pihak terkait,” ungkapnya dilansir dari laman Diskominfo Padang Panjang.

Bacaan Lainnya

Ade berharap tidak terjadi miskomunikasi yang dapat menjadi kekhawatiran di tengah masyarakat. “Kepada masyarakat, kalau ada indikasi, keluhan dan pertanyaan terkait kasus PMK ini, dapat melapor ke petugas DPP baik langsung maupun media lainnya,” harapnya.

Pada awal Mei lalu, Kementerian Pertanian (Kementan) resmi menetapkan sejumlah kabupaten di Provinsi Aceh dan Jawa Timur sebagai daerah terdampak wabah PMK.

PMK ini adalah penyakit hewan yang disebabkan virus yang cepat menular dan menyerang hewan berkuku belah, seperti sapi, kerbau, domba, kambing, dan lainnya.

“PMK ini merupakan penyakit ternak yang sudah lama. Kita telah bebas, namun saat ini merebak kembali.

Menular melalui udara dan wabah ini berkembang sangat cepat. Kabar baiknya, virus ini tidak menular pada manusia,” jelasnya.

Dikatakannya, PMK ini berdampak untuk anak sapi yang tingkat kematiannya 50 persen Sedangkan sapi dewasa 1-5 persen dengan masa inkubasi 5 hari.

Sampai saat ini pihaknya terus melakukan pendataan hewan ternak yang ada di Kota Padang Panjang.

(AL)

Pos terkait