Padang | Topsumbar.co.id- Anggota komisi III DPRD kota Padang, Ja’far, SH.i Rajo Bungsu menggandeng Kanvas Sumbar dan masyarakat setempat untuk mengusulkan pengalokasian dana pokok pikiran (Pokir).
Hal itu disampaikan dalam acara Reses Masa Sidang II tahun 2022 dan Halal bihalal bersama komunitas Kanvas Sumbar di kediamannya, bertempat di Sungai Sapih, Kuranji, Kota Padang. Minggu (15/05/2022).
Ja’far mengatakan, setiap anggota dewan di kota Padang mendapatkan sekitar 2,5 Miliyar rupiah dana Pokok Pikiran (Pokir) dari APBD kota Padang.
“Pengalokasian dana tersebut boleh diusulkan oleh masyarakat atau organisasi-organisasi masyarakat yang yang melibatkan kepentingan orang banyak seperti halnya kanvas Sumbar,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, Kanvas Sumbar adalah organisasi distributor yang berjasa besar bagi kepentingan masyarakat.
“Kebutuhan-kebutuhan masyarakat bisa tersalur ke berbagai tempat di Sumatera barat tak terlepas dari peran Kanvas,” tambahnya.
Ja’far mengajak Kanvas Sumbar dan masyarakat yang hadir untuk ikut mengusulkan pengalokasian dana Pokir kota Padang agar tersalur sebagaimana mestinya.
Lurah Sungai Sapih, Dr.Yunis Marni, M.P mengatakan, bahwa usulan Program dari segala lini kepada pemerintahan daerah hanya terealisasi sekitar 30 persen. Maka agar maksimal untuk menjangkau dana dari program-program yang diadakan adalah melalui alokasi dana Pokir.
“Kami mengapresiasi Bapak Dewan kita ini karena betul-betul mengalokasikan dana pokir untuk Dapilnya secara maksimal. Diantaranya, lebih dari 50% alokasi dana tahun lalu adalah di kelurahan Sungai Sapih ini,” sambungnya.
Terakhir, ia berharap agar dana pokir berikutnya juga dapat terealisasi dengan baik sesuai kebutuhan masyarakat yang diwakili.
(Idhar)