Lebaran hari kedua atau H+1 Idul Fitri 1443 H, Selasa (3/5/2022), Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi, meninjau beberapa titik Posko Pengamanan Lebaran di perbatasan Kota Padang dan Kabupaten Solok.
Dalam kesempatan tersebut, gubernur melihat langsung kesiapan tim yang bertugas dan menyapa warga maupun pemudik yang singgah di posko.
Pertama, Gubernur meninjau
posko di perbatasan Kota Padang dengan Kabupaten Solok, di kawasan Ladang Padi. Di posko yang tak jauh dari Taman Raya Bung Hatta ini tampak beberapa mobil pemudik yang beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan.
Faisal, salah seorang pemudik yang beristirahat di posko disapa gubernur dan menanyakan kondisi kendaraannya yang overheat. Ia bersyukur bisa ketemu posko lebaran sehingga bisa mendinginkan mobil sambil beristirahat dengan berbagai fasilitas dan pelayanan dari petugas.
“Alhamdulillah. Mau ke Padang ya. Silahkan berisitirahat, tidak usah terburu-buru. Semoga perjalanannya lancar dan aman ya,” kata gubernur.
Selanjutnya, gubernur bertolak ke Kabupaten Solok dan meninjau Posko Pengamanan Lebaran di Simpang Koramil, Kabupaten Solok. Di posko ini, Kepala Regu B Ipda Surhedi, melaporkan nihil kecelakaan.
“Disini kami terdiri dari kepolisian, tenaga kesehatan, Satpol PP, Dishub dan Senkom. Alhandulillah sampai H+1 ini berjalan lancar dan masih nihil accident,” lapor Ipda Surhedi.
Terakhir, Buya Mahyeldi yang didampingi Kepala Dinas PMD, Amasrul, Ka.Bappeda Medi Iswandi, Ka.Biro Adpim Maifrizo dan Ka.Biro Umum Syefdinon, melihat Posko Pengamanan Lebaran Singkarak.
Meski situasi lalu lintas di kawasan Posko Singkarak tampak padat, namun masih berjalan lancar. Gubernur, berharap hingga H+7 nanti situasi tetap kondusif.
“Alhamdulillah dari 3 pos yang kita cek, situasi dan kondisi aman. Walaupun transportasi padat namun tetap aman lancar. Mudah-mudahan masyarakat perantau yang pulang tetap nyaman dan sampai H+7 nanti kita harapkan tetap zero case,” harap gubernur.
Sebagai evaluasi setelah melihat kondisi di lapangan, secara khusus gubernur juga menghimbau ada penambahan petugas atau tenaga pengawas dari BPBD dan Satpol PP di tempat-tempat wisata sebagai antisipasi pengamanan dari hal yang tidak diinginkan.
(Ha/red)