Padang | Topsumbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Sumbar menggelar sidang paripurna perdana usai lebaran Idul Fitri 1443 H, Rabu (11/5/2022), dalam rapat langsung ditetapkan tata tertib (Tatib) agar bisa bekerja sesuai aturan berlaku, dan pemilihan Badan Kehormatan (BK) karena sudah sempat tertunda disebabkan tidak terpenuhinya quorum saat itu.
Usai penetapa Tatip, DPRD Sumbar langsung menggelar pemilihan Badan Kehormatan (BK) masa jabatan 2022 sampai dengan 2024. Dalam pemilihan tersebut terpilih sebagai Ketua BK Muzli M Nur dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN).
“Tadi langsung dilantik bersama anggota Badan Kehormatan saat Paripurna Kedua”, ujar Sekretaris DPRD Sumbar Raflis.
Berikut nama anggota BK yang terpilih berdasarkan pemilihan pada 11 Mei 2022, Nurfirman Wansyah fraksi PKS (38 suara), Muzli M. Nur fraksi PAN (38 suara), Irzal Iyas fraksi Demokrat ( 38 suara), Ardinalis Kobal fraksi Golkar (38 suara), dan Syafril Hida fraksi PPP-Nasdem (38 suara), sementara dua calon lagi tidak mendapatkan suara.
Raflis menjelaskan dari tujuh usulan nama anggota yang diusulkan oleh fraksi hanya lima orang yang terpilih yakni Muzli M Nur dari Fraksi PAN, Syafril Huda dari Fraksi PPP-Nasdem. Kemudian Nurfirmawansyah dari Fraksi PKS, Irzal Ilyas Dt. Lawik Basa dari Fraksi Demokrat dan Hardinalis Kobal dari Fraksi Partai Golkar dan masing-masing mereka meraih 38 suara dalam pemilihan tersebut.
Sementara itu dua usulan dari Fraksi Gerindra Djasma Juni Dt Gadang dan Firdaus dari Fraksi PDI-PKB tidak terpilih karena kalah jumlah suara dari calon lainnya.
Ketua BK DPRD Sumbar terpilih Muzli M Nur usai pemilihan mengatakan ini amanah yang berat dan dirinya bersama Anggota Badan Kehormatan DPRD Sumbar lainnya akan berupaya untuk menjalankan tugas ini.
“Kita tentu akan menggelar rapat bersama untuk mempersiapkan segala sesuatunya dan mempelajari Tata Tertib DPRD Sumbar yang baru disahkan,” pungkas Anggota DPRD Sumbar dari Dapil Pasaman dan Pasaman Barat ini.
Sidang paripurna berjalan baik, dihadiri Sekda Sumbar mewakili Gubernur, SKPD, Forkompinda Sumbar serta stakehokder lainnya. (Ha)