Limapuluh Kota, – Bupati Limapuluh Kota Saffarudin Dt Bandaro Rajo Menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah dinyatakan lulus dalam seleksi penerimaan tahun 2021 di Halaman kantor Bupati Limapuluh Kota, Bukik Limau Sarilamak, Pada Rabu (11/5).
“Selamat kepada seluruh CPNS dan PPPK yang sudah menerima SK sebagai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota,” ujar Safaruddin dalam sambutannya.
Kita menyadari profesi sebagai ASN tetap menjadi pilihan utama. Untuk itu, sebagai ASN harus mampu meningkatkan wawasan karena suatu keberhasilan sebagai aparatur negara tergantung dalam kemauan.
Kepada CPNS yang hari ini diserahkan SKnya saya harap agar dapat memajukan birokrasi dengan inovasi dan pengetahuan wawasan luas, mampu beradaptasi sebagai ASN, profesional dalam tugas dan tanggung jawab, serta disiplin dan memiliki etos kerja yang tinggi.
Begitu juga dengan PPPK yang dilantik dalam fungsional guru dan tenaga kesehatan, agar dapat memahami tugas dan fungsi pada instansi masing-masing agar mampu mengemban amanah menjadi ASN yang profesional.
“Kepada saudara agar mampu memberikan kontribusi yang positif, saling bahu membahu, jadikan momentum ini untuk melakukan perubahan,” sebutnya.
Terpenting, sebut bupati agar nantinya dapat mengawali pengabdian bekerja dengan niat tulus dan ikhlas dalam mewujudkan visi-misi daerah kabupaten Limapuluh kota.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Limapuluh Kota, Aneta Budi Putra sebelumnya melaporkan pada tahun anggaran 2021 kabupaten Limapuluh Kota mendapat rincian formasi sebanyak 877 formasi yang terdiri dari CPNS Tenaga Kesehatan, CPNS Tenaga Teknis, PPPK tenaga guru dan PPPK Non guru. Berdasarkan hasil integrasi SKD dan SKB maka yang dinyatakan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi CPNS sebayak 406 orang.
“SK pengangkatan CPNS dan PPPK hari diserahkan kepada 675 orang, terdiri dari 406 CPNS, 3 CPNS sekolah kedinasan, PPPK Guru Tahap 1 sebanyak 255 orang dan PPPK tenaga kesehatan 11 orang,” sebutnya.
Seluruh CPNS di lingkungan Pemkab Limapuluh Kota ini selanjutnya akan mengikuti pengarahan dan pembekalan sebelum nanti akan melaksanakan tugas di formasinya masing-masing.
Dirinya mengatakan seluruh CPNS tersebut nantinya akan wajib menjalani masa percobaan selama satu tahun melalui proses pendidikan dan pelatihan, dan terus dievaluasi sebelum nantinya diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
(ton)