Wabup Sijunjung Iraddatillah Serahkan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Sijunjung | Topsumbar – Wakil Bupati Sijunjung H. Iraddatillah, S.Pt melakukan penyerahan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan IV Nagari bertempat di Palangki pada Sabtu (9/4).

Penyerahan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Wakil Bupati Sijunjung H. Iraddatillah, S.Pt kepada 100 orang peserta pada hari ini merupakan lanjutan daripada kerjasama antara pemerintah Kabupaten Sijunjung dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Pada tanggal 10 Pebruari 2022 lalu dilaksanakan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Muaro Sijunjung yang dihadiri langsung oleh Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Ferama Putri sebagai narasumber bersama Wakil Bupati Sijunjung H. Iraddatillah, S.Pt, Sekdakab, Kadisnakertrans, Kakan Kemenag, Kadisperta, Camat, Kepala KUA, serta Koordinator BPP se-Kabupaten Sijunjung.

Bacaan Lainnya

“Kabupaten Sijunjung telah melangkah lebih maju dalam melindungi tenaga kerja BPU (Bukan Penerima Upah)” demikian disampaikan Ferama Putri selaku Pimpinan Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok saat itu dihadapan peserta sosialisasi.

Kemudian pada tanggal 28 Maret 2022 telah dilakukan penyerahan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan Sijunjung bertempat di Balairung Lansek Manih, Muaro Sijunjung yang dihadiri langsung oleh Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, SSTP, M.Si bersama Asdep (Asisten Deputi Direktur) Bidang Pelayanan mewakili Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar-Riau Oki Olivia.

“Bupati Sijunjung telah melakukan aksi nyata, bukan retorika” demikian disampaikan Asdep (Asisten Deputi Direktur) Bidang Pelayanan mewakili Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar-Riau Oki Olivia pada Senin (28/3) di Balairung Lansek Manih, Muaro Sijunjung.

“Kabupaten Sijunjung adalah satu-satunya kabupaten di Sumatera Barat yang melindungi tenaga kerja sektor informal” demikian Oki Olivia mewakili Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar-Riau menambahkan.

“Kabupaten Sijunjung layak menjadi Universal Labor Coverge, bukan hanya Universal Coverge” demikian Oki Olivia melanjutkan sambutannya dihadapan Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung, Sekdakab, Kacab BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Plt. Kadisnakertrans, Kakan Kemenag Sijunjung, OPD terkait, Camat se-Kabupaten Sijunjung dan Koordinator BPP Kecamatan Sijunjung, Wali Nagari se-Kecamatan Sijunjung serta 222 orang penerima Kartu BPJS Ketenagakerjaan dari Kecamatan Sijunjung.

“Bupati Sijunjung layak mendapat apresiasi yang sebesar-besarnya karena memberikan perlindungan kepada 1.333 orang tenaga kerja sektor informal dan program ini semoga dilanjutkan tahun depan” demikian Oki Olivia mengakhiri sambutannya.

Hari ini Sabtu (9/4) Wakil Bupati Sijunjung H. Iraddatillah, S.Pt menyerahkan langsung Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada penerima di Kecamatan IV Nagari.

“Semoga pandemi ini cepat berlalu” demikian Wakil Bupati Sijunjug H. Iraddatillah, S.Pt mengawali sambutan dihadapan Kadisnakertrans, Kepala DPMN Khamsiardi, SSTP, M.Si, Kadisperta Ir. Ronaldi bersama Kabid Peternakan, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Ferama Putri, Camat IV Nagari, Koordinator BPP Kecamatan IV Nagari, serta Wali Nagari se-Kecamatan IV Nagari.

“Mubaligh, imam, khatib, bilal, guru ngaji, petani, serta pekerja ojek memiliki resiko dalam beraktivitas, sementara kondisi banyak yang kurang mampu, bagaimana dengan pendidikan anak-anaknya?, itulah maka kita berupaya meringankan beban pekerja non formal” demikian Wakil Bupati Sijunjung H. Iraddatillah, S.Pt menutup sambutannya.

Pada kesempatan ini juga diserahkan secara simbolis santunan sebesar Rp. 340.687.280,- kepada ahli waris a.n. Zainal CV. Cover yang diterima ahli waris Gusmala Yeni, adapun rinciannya terdiri dari JHT Rp. 12.523.980,- JKK Meninggal Dunia Rp. 194.600.000,- dan JP Berkala Rp. Rp. 363.300,- serta Beasiswa untuk 2 orang anak Rp. 133.000.000,-

Dalam sambutannya Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sijunjung Sugeng Pamular, SP menyampaikan dasar hukum, tujuan, dan sasaran serta alokasi sebanyak 1.333 orang se-Kabupaten Sijunjung.

Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung pada tahun ini memberikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja BPU (Bukan Penerima Upah) sebanyak 1.333 orang.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Ferama Putri dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah Kabupaten Sijunjung yang sudah memberikan perlindungan kepada tenaga kerja di sektor BPU.

“Ini adalah satu-satunya di Sumbar” ujar Ferama Putri disambut tepuk tangan 100 orang peserta di Aula UDKP Kecamatan IV Nagari.

Selanjutnya Maitusal, SH selaku Sub Koordinator Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Disnakertrans Kabupaten Sijunjung kemudian Andre Aulia Rahman menjelaskan secara rinci teknis BPJS Ketenagakerjaan yang diisi dengan pertanyaan oleh Babrinaldi dari Palangki tentang cara melanjutkan pembayaran iuran jika kerjasama dengan Pemda telah berakhir.

Resminelita dari Palangki juga menanyakan perbedaan antara Kartu BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan.

(Gun)

Pos terkait