Bukittinggi | Topsumbar.co.id — Karena tidak bisa menahan emosi, Y (46) th merupakan warga Salimparik Kecamatan Sungai Pua Kabupaten Agam nekat melakukan tindak penganiayaan pada siang bolong.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara S.H, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek IV Koto Iptu Evi Hendri Susanto S.H, M.H, didampingi Kanit Reskrim Polsek IV Koto Aipda Domi Saputra, S.H membenarkan bahwa telah terjadi tindakan penganiayaan tersebut diketahui sekira pukul 11.00 pada hari Sabtu tanggal 09 April 2022 di Jorong Guguk Tinggi Nagari Guguk Tabek Sarojo Kecamatan IV Koto Kabupaten Agam.
Kapolsek Evi Hendri menjelaskan, kronologi kejadiannya bermula pada hari Sabtu tanggal 09 April 2022 sekira pukul 11.00 WIB pada saat pelapor sedang berada di rumah, di belakang Pasar Padang Lua Kecamatan Banuhampu Kabupaten Agam tiba-tiba di hubungi oleh kakaknya. Pelapor mengatakan bahwa kakak laki-laki nya telah menjadi korban penganiayaan oleh pelaku Y (46) dengan menggunakan sebilah pisau.
Akibat perbuatan Y tersebut, korban mengalami sejumlah luka pada bagian jari sebelah kiri, bahu sebelah kiri, dan rusuk sebelah kiri sehingga korban Erizal dirawat ke Rumah DR. Achmad Muchtar Bukittinggi.
Selanjutnya setelah laporan diterima oleh SPKT Polsek IV Koto, dengan cepat Unit Reskrim menangkap pelaku Y, dan membawa ke Polsek IV Koto untuk segera dilakukan proses hukum, demikian Iptu Evi Hendri mengahirinya.
(JA)