Serahkan BPJS Khusus, Dinas Sosial Jemput Bola ke Kelurahan

Kota Solok | Topsumbar – Melalui pemerintah daerah, pemerintah pusat memberikan perhatian khusus pada warga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Akurasi data ini menjadi basis data program bantuan sosial pemerintah di semua kementerian, termasuk jaminan kesehatan nasional (JKN).

Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dipersyaratkan merupakan warga miskin sesuai DTKS yang telah diperbaiki berdasarkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), termasuk data bayi yang belum ada NIK.

Mencermati data yang ada, Dinas Sosial Kota Solok menginisiasi Pemadanan Data Peserta JKN KIS Tahun 2022 untuk menjemput bola dalam penyerahan Kartu BPJS Khusus. Karena tertib data adalah solusi bagi warga miskin untuk mengantongi BPJS Kesehatan.

Bacaan Lainnya

Menurut Kasi Data dan Informasi Dinas Sosial Kota Solok Nemi Satrina menyebutkan, hasil pemantauan dan evaluasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK), masih banyak permintaan warga miskin dan tidak mampu untuk didaftarkan sebagai peserta PBI-JK, baik secara langsung melalui pemerintah provinsi maupun melalui usulan kabupaten/kota,” jelanya, Rabu (20/4/2022).

“Kita melihat perbandingan data yang ada, Dinas Sosial menduga ada indikasi kemungkinan adanya kepesertaan yang tidak tepat sasaran. Indikasi tersebut terendus dengan banyak data usulan kepesertaan yang ditolak karena peserta yang diusulkan sudah terdaftar. Mirisnya, meski sudah dilaporkan terdaftar di PBI-JK, namun mereka warga tidak mampu yang tidak mengantongi Kartu BPJS Kesehatan,” tambah Nemi.

Dinas Sosial telah melakukan pemilahan data by name by adress (BNBA) sampai tingkat kelurahan. Tujuannya untuk memudahkan Pemko Solok menggerakkan potensi SDM pemerintahannya untuk menindaklanjuti langsung di kelurahan, sehingga mendapatkan feedback berupa perbaikan data efektif dan akurat.

Dalam kesempatan ini Nemi Satrina menyerahkan tiga buah Kartu BPJS khusus yang sudah terdaftar di PBI-JK, yaitu warga RT 002 RW 002, warga RT 001 RW 004 dan warga RT 001 RW 005 di Kelurahan Simpang Rumbio.

Kartu BPJS ini beda dari kartu BPJS yang terdahulu dan telah diserahkan ke kelurahan, dan pihak kelurahan melalui Ketua RT dan RW juga sudah mengambilnya ke kantor lurah dan langsung diberikan kepada warganya.

(gra)

Pos terkait