BERINGIN JAYA, — Plt Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Drs H Suhardiman Amby Ak MM melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades) Beringin Jaya Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Dimana pelantikan tersebut dilaksanakan guna mengisi kekosongan pejabat Kepala Desa Beringin Jaya, dikarenakan pejabat sebelumnya yakni Antonius Wahyu Ninggrat telah menghilang berbulan-bulan tanpa ada kabar sedikitpun yang didapat masyarakatnya.
Untuk melanjutkan roda pemerintahan dan kepemimpinan di Desa Beringin Jaya, maka diperlukan pejabat untuk memimpin desa tersebut, maka dengan terpilihnya pejabat Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Beringin Jaya, yakni Nurjaini yang kini, Jum’at (09/04/2022) petang dilantik Plt Bupati Kuansing H Suhardiman Amby di Lapangan Masjid Baitul Muttaqin Desa Beringin Jaya.
Dalam kesempatan itu, Plt Bupati Suhardiman Amby berpesan kepada PAW Kepala Desa Beringin Jaya, Nurjaini yang baru saja dilantik agar mampu memajukan desa dan mensejahterakan desa melalui potensi-potensi yang ada.
“Kepada PAW Kepala Desa Beringin Jaya yang baru saja dilantik, diharapkan agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang di percayakan masyarakat,” ucap Plt Bupati Kuansing yang bergelar adat Datuk Panglimo Dalam itu.
Plt Bupati Suhardiman Amby juga berpesan agar PAW Kades Beringin Jaya untuk dapat mengelola dana desa dengan hati-hati dan teliti nantinya, sehingga tidak berurusan atau tersandung hukum.
“Diharapkan agar mampu untuk memaksimal kinerja pemerintahan desa dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, serta mampu mengayomi dan memahami apa yang dibutuhkan masyarakat, sehingga semua program kerja dapat berjalan dan terlaksana dengan baik,” pinta Suhardiman.
(Yos)