Dharmasraya | Topsumbar – Program pengembangan budidaya ikan darat di Kabupaten Dharmasraya oleh Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat saat ini masih tertunda. Hal ini disebabkan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia fokus pada daerah pesisir laut dan memprioritaskan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk penangkapan ikan laut.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pangan dan Perikanan Purwanto melalui Sekretaris Sarbaini kepada Topsumbar di ruang kerja nya, Rabu (20/04/2022). Dirinya mengatakan saat ini Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Dharmasraya tidak kebagian DAK sehingga program-program yang telah disusun sebelumnya jadi tertunda.
“Untuk DAK tahun 2022 ini Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Dharmasraya tidak menerima lagi. Keputusan Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Januari 2022 lalu bahwa skala prioritas peruntukan DAK untuk daerah pesisir laut khusus tangkap ikan,” ungkap Sarbaini Sekretaris Dinas Pangan dan Perikanan.
Sarbaini mengungkapkan rasa kecewa dengan adanya keputusan tersebut, karena Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Dharmasraya, selain dari APBD selalu bergantung pada DAK untuk menjalankan program yang rutin seperti pembinaan kelompok budidaya ikan (Pokdakan).
“Pokdakan-pokdakan ini di segi pemulihan ekonomi masyarakat sangat bagus prospeknya, saat ini di Kabupaten Dharmasraya sudah lebih dari 150 Pokdakan dengan pemanfaatan lahan hampir 500 Hektar. Selain hanya pembinaan kepada Pokdakan-pokdakan ini, saat ini kita juga usahakan untuk bantuan bibit ikan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” terangnya.
Saat ini dari 100 persen kebutuhan ikan masyarakat Dharmasraya yang bisa kita terpenuhi dari Pokdakan-pokdakan cuma 60-70 sisanya terpaksa di datangkan dari luar daerah.
“Saat ini 100 persen kebutuhan konsumsi ikan masyarakat di Dharmasraya Pokdakan-pokdakan kita baru bisa memenuhi 60-70 persen saja. Sisanya terpaksa kita datangkan dari luar daerah seperti Maninjau, malahan ada yang dari Provinsi Riau. Jadi kita berharap dengan kondisi APBD kita yang sekarang, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat memberikan perhatian khusus untuk Pokdakan-pokdakan kita yang ada di Kabupaten Dharmasraya,” pinta Sarbaini.
Menyikapi hal tersebut, Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Sumbar di tahun 2022 memberikan bantuan sebanyak 10.000 bibit ikan untuk Kabupaten Dharmasraya. Selain itu juga ada bantuan dari dana pokok pikiran anggota DPRD Provinsi Sumbar.
“Alhamdulillah tahun 2022 ini Kabupaten Dharmasraya menerima bantuan sebanyak 10.000 bibit ikan dari Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Sumbar dan akan diserahkan di bulan Mei mendatang,” ungkap Sarbaini.
Selain mendapatkan bantuan bibit ikan dari Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Sumbar, masyarakat Kabupaten Dharmasraya juga menerima bantuan dari dana pokok pikiran Drs. H. Syafrudin Putra Dt. Sunggono Anggota dewan DPRD Provinsi Sumatera Barat fraksi Gerindra, sebanyak 400 paket bantuan untuk anak-anak gizi buruk atau stanting.
“Saat ini dinas hanya mengalokasikan 60 paket bantuan untuk anak-anak kurang gizi atau stanting, Alhamdulillah ada sebanyak 400 paket bantuan dari Syafruddin Putra Datuak Sunggono melalui dana pokirnya. dimana satu paket berisi beras, susu, telur dan ikan,” tambah Sarbaini.
Data Dinas Kesehatan Kabupaten Dharmasraya, ada sebanyak 1.404 anak kurang gizi atau stanting. Untuk penyaluran bantuan Dinas Pangan dan Perikanan memprioritaskan anak-anak yang stanting karena kemiskinan, bukan stanting karena salah pola asuh, sambungnya.
(Yanti)