Dharmasraya | Topsumbar – Pelaksanaan salat Idul Fitri 1443 H/2022 M akan dipusatkan di halaman Kantor Bupati Kabupaten Dharmasraya, Pulau Punjung. Hal tersebut merujuk kepada surat edaran Kementerian Agama Republik Indonesia nomor 08 tahun 2022, dimana salat Idul Fitri dapat dilaksanakan di Masjid atau di lapangan terbuka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Untuk jadwal shalat Idul Fitri 1443 H masih menunggu hasil penetapan oleh Kemenag RI. Namun demikian, untuk sementara Pemkab Dharmasraya tetap berasumsi dilaksanakan Senin (02/05/2022). Apabila terjadi perubahan jadwal, akan diinformasikan kembali.
Selain halaman Kantor Bupati setempat, Pemkab Dharmasraya juga menyiapkan Masjid Agung Babussalam Pulau Punjung sebagai alternatif lain, antisipasi apabila halaman Kantor Bupati tidak dapat digunakan kerena alasan lainnya.
“Jika nanti cuaca tidak memungkinkan dan hujan turun, salat Idul Fitri akan dipindahkan ke masjid terdekat, sebagai alternatif mungkin ke Masjid Babussalam. Namun, hal ini masih kondisional. Kita tetap berharap cuaca bersahabat dan tidak ada kendala lainnya,” kata Kepala Bagian Sekretariat Daerah Dharmasraya, Sarbaini Chan, Sabtu (30/04/2022).
Bertindak sebagai khatib salat Idul Fitri atas nama Dr. Jhon Afrizal One, MA dari Kanwil Sumatera Barat. Sedangkan Imam salat Idul Fitri Dolizal Putra, MAg yang juga merupakan Imam Masjid Agung Dharmasraya.
“Sebagai iman dan khatib cadangan memang belum ditentukan, namun jika yang bersangkutan di atas berhalangan hadir mungkin nanti diganti dengan Kepala Kemenag Dharmasraya atau mantan kepala kemenag, Ketua MUI juga bisa,” Sarbaini Chan menjelaskan.
Supaya acara sholat Idul Fitri berjalan lancar dari awal hingga selesai segala sesuatunya telah disiapkan oleh Pemkab Dharmasraya, seperti pembersihan halaman kantor bupati secara total, untuk pemasangan tikar bakal dilakukan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri nantinya.
Seperti biasa, pelaksanaan hari raya sebelumnya, salat Idul Fitri kali ini juga akan dihadir oleh Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, didampingi Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah SIK, Dandim Letkol Inf Endik Hendra Sandi, Kajari, Sekda Dharmasraya Adlisman, staf ahli, para asisten, kepala OPD, Camat, dan tokoh Masyarakat.
Akan tetapi yang akan berbeda kali ini dalam pelaksanaan salat Idul Fitri tahun ini, Bupati Sutan Riska tidak didampingi oleh Wakil Bupati, sebelumnya diberitakan topsumbar.co.id yakni Bupati Sutan Riska menghadiri Rapat Paripurna dalam Rangka Pengumuman Usulan Pemberhentian Wakil Bupati Almarhum Dasril Panin Datuk Labuan yang digelar di ruang sidang sekretariat DPRD Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat, Rabu (02/03/2022). Dimana saat rapat paripurna berlangsung, pengumuman usulan pemberhentian Wakil Bupati yang belum lama ini meninggal dunia.
(Yanti)