Agam, | Topsumbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam meluncurkan portal aplikasi SmartNagari, Senin (11/4)/3023. Inovasi yang memuat lima fitur layanan pemerintan ini bertujuan mendekatkan layanan pemerintahan ke masyarakat.
Kepala Diskominfo Kabupaten Agam, Rahmad Lasmono mengatakan, SmartNagari merupakan aplikasi layanan masyarakat yang berisi lima fitur kemudahan.
Melalui aplikasi ini masyarakat akan lebih mudah mengakses keperluan layanan administrasi kependudukan dan catatan sipil. Selain itu juga memuat persuratan nagari, kepegawaian nagari serta modul administrasi PKK dan pendataan Dasawisma Nagari.
Jadi melalui aplikasi ini ada lima fitur layanan yang dapat dimanfaatkan sekaligus, baik oleh masyarakat maupun pemerintah daerah,” ujarnya usai peluncuran Aplikasi SmartNagari, dilansir dari AMC news.
Lebih lanjut terangkan, lima fitur layanan pemerintahan itu antara lain Singerti, Sileton, e-Surek, Simpeg Nagari dan Sistem Informasi PKK-Dasawisma.
Singerti merupakan fitur yang digunakan untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi seperti surat keterangan domisili dan lain-lain.
Sileton merupakan fitur yang terintegrasi dengan data kependudukan Disdukcapil Agam. Fitur ini dapat dimanfaatkan untuk kepengurusan KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan sebagainya.
E-Surek atau Surek Nagari merupakan fitur surat menyurat, baik membuat ataupun berkirim surat yang dapat dimanfaatkan aparatur pemerintahan nagari.
Simpeg Nagari merupakan fitur yang memuat data kepegawaian di setiap nagari yang ada di Kabupaten Agam.
Sistem Informasi PKK-Dasawisma merupakan fitur yang mengumpulkan data-data PKK dan Dasawisma secara elektronik.
“Pada dasarnya fitur-fitur ini dihadirkan dalam rangka mendekatkan pelayanan ke masyarakat. Selain itu sebagai upaya modernisasi dan efektifitas pelayanan pemerintahan di Kabupaten Agam,” ujarnya.
(AL)