Pesisir Selatan | Apapun namanya kegiatan berbau ilegal tanpa disertai izin yang jelas sesuai prosedur, Dandim 0311/ Pessel Letkol Inf.Moch Suherli sebagai penguasa teritorial wilayah Pesisir Selatan, siap mendukung penegakan hukum di wilayahnya.
Secara tugas dan tanggung jawab kewilayahan, Letkol Inf.Moch Suherli ikut bertanggung jawab dengan segala hal yang ada diwilayahnya, baik itu penegakan hukum ilegal logging, maupun penebangan galian C, dimana secara tidak langsung memberikan dampak pada lingkungan yang ada.
“Setiap proses kegiatan harus sesuai prosedur, dan izin yang ditetapkan oleh pemerintah. Dalam pelaksanaannya, setiap bentuk usaha kegiatan yg dilakukan di wilayah wajib dilaporkan ke Kodim. Sebab salah satu tugas Kodim di antaranya adalah pendataan terkait Anpotwil dan RTRW Pertahanan dihadapkan potensi ancaman. Kalau ada proyek kegiatan yang ilegal di wilayah kita, kita siap dukung penegakan hukum,” tegas Dandim 0311/ Pessel.
Bukan itu saja Letkol Inf. Moch Suherli upaya pencegahan perambahan hutan atau ilegal logging, Dandim 0311/ Pessel itu tidak akan memberikan ampun bagi pelaku Ilegal Loging di wilayahnya.
“Kita akan berikan tindakan tegas sesuai aturan dan undang-undang yang ada,” tegas nya.
Letkol Inf. Moch Suherli mengungkapkan jika dampak dari Ilegal Logging cukup besar, selain merusak ekosistem hutan dan habitat satwa. Aktifitas ilegal logging juga memberikan dampak ke pada keselamatan masyarakat itu sendiri, baik banjir maupun tanah longsor.
Lebih lanjut, Letkol Inf. Moch Suherli jika setiap kegiatan yang dijalankan secara prosedur dan izin. Selain memberikan dampak yang signifikan terhadap pendapatan ekonomi masyarakat setempat, juga memberikan dampak bagi pemasukan PAD daerah, Kabupaten Pesisir Selatan.
Pada masyarakat dan pihak terkait Dandim 0311/ Pessel mengajak untuk berperan aktif mendukung setiap kegiatan yang ada.
“Kalau pun ada anggota saya ikut membeking kegiatan ilegal saya akan tindak tegas,” tutup nya.