Lapas Kelas III Dharmasraya Over Kapasitas, Harus Naik Kelas II B

Dharmasraya | Topsumbar – Data saat ini, Lapas Kelas III Dharmasraya ada sebanyak 215 warga hunian lapas dalam Satu Blok yang berisi 10 kamar. Sementara satu blok kapasitasnya hanya untuk 100 orang warga hunian saja. Itulah penyebab over kapasitas atau kelebihan warga hunian lapas.

Saat ini oleh pihak Lapas Kelas III Dharmasraya, telah mengajukan untuk kenaikan kelas ke II B. Hal tersebut di beberkan langsung oleh Kalapas III Dharmasraya Budi Setyo Probowo melalui Kepala Keamanan dan ketertiban Lapas Juanda Metriwa kepada Topsumbar di ruang kerjanya, Selasa (29/03/2022).

Menurutnya, walau bangunan lapas kelas III baru satu blok saja, namun kelebihan kapasitas warga hunian lapas sudah menjadi syarat untuk naik kelas ke II B.

Bacaan Lainnya

“Di Lapas kelas III Dharmasraya ini sudah kelebihan kapasitas warga hunian, untuk itu kita akan mengusahakan untuk naik kelas ke kelas II B, dimana untuk II B itu rata-rata kapasitas nya sudah diatas 160 sampai 200 orang warga hunian sementara kita sudah 215 orang disini,” ungkap Juanda Metriwa.

Dirinya menambahkan, seandainya nanti disetujui, akan ada penambahan blok meskipun disegi bangunan belum memadai. Karena melihat jumlah warga hunian lapas ditambah dengan tingkat kriminalitas di Dharmasraya.

“Jadi nanti seandainya disetujui Alhamdulillah kita akan ada penambahan blok meskipun disegi bangunan kita belum memadai namun karena melihat jumlah warga hunian lapas ditambah dengan tingkat kriminalitas di Dharmasraya. Sekarang kita lagi mengumpulkan data dukung dari stakeholder seperti pengadilan, kepolisian, kejaksaan, terutama Pemkab untuk kita kirimkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat sesuai instruksi dari Bapak Kakanwil belum lama ini,” terangnya.

Sebelumnya, Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan dihadapan Kakanwil Sumbar ketika di hari ulang tahun Dharmasraya ke-18 lalu mendukung upaya lapas Dharmasraya naik kelas ke II B.

Juanda Metriwa menuturkan warga hunian lapas kelas III Dharmasraya didominasi kasus penangkapan narkotika, menurutnya, 70 persen warga hunian lapas kelas III Dharmasraya dari kasus penangkapan narkotika yang berasal dari Aceh, Pekanbaru, Medan, karena kita berada di daerah perlintasan dan tertangkapnya diwilayah kita,” imbuhnya.

(Yanti)

Pos terkait