Padang | Topsumbar – Setelah dilantik pada Selasa (05/04/2022) lalu, tujuh orang anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Barat terus bekerja sesuai tupoksi masing-masing. Bahkan satu minggu setelah dilantik, KPID Sumbar menunjukkan komitmen dalam memberikan tontonan yang mencerdaskan dan sesuai dengan P3SPS, KPID Sumatera Barat kembali mengudang lembaga penyiaran yang dinilai melanggar P3SPS tersebut.
Selain itu, juga ada tantangan kerja untuk fokus dalam pengawasan konten yang disajikan oleh lembaga penyiaran. KPI menilai pasca migrasi dari TV analog ke TV digital akan banyak stasiun-stasiun TV yang akan bermunculan. Tentu perlu diperkuat teknologi pengawasan akan lembaga penyiaran itu sendiri.
Dengan adanya tantangan kerja yang lebih berat, kinerja KPID Sumbar dalam melakukan kegiatan terkendala persoalan anggaran. Pasalnya, dari Rp2,1 miliar anggaran hibah di KPID, sebanyak 70 % tersedot untuk honorer komisioner dan staf. 10 % untuk perjalanan dinas, sehingga hanya 10% untuk kegiatan, termasuk di dalamnya monev (monitoring) yang hanya dapat dilakukan sekali dua bulan.
Hal itu terungkap pada acara buka bersama KPID Sumbar dengan stakeholder terkait, Rabu, 27 April 2022. “Untuk itu, kami butuh suport berbagai pihak, terutama Kominfo dan DPRD Sumbar,” ungkap Dasrul, Ketua KPID Sumbar.
Disatu sisi, peran KPID Sumbar mewujudkan sukses program ASO di Sumbar sangat penting. Sementara itu, Kadis Kominfotik Sumatera Barat, Jasman Rizal mengharapkan koordinasi antara Diskominfotik dengan KPID terus terjalin.
“Ini penting, karena melalui koordinasi kita akan saling memberikan masukan, termasuk soal penganggaran. Secara global, anggaran KPID besar, tapi kenyataannya tersedot untuk honor,” katanya.
Anggota DPRD Sumbar HM Nurnas menegaskan pentingnya Komisioner KPID untuk membuat rincian kegiatan, sehingga dapat diperjuangkan di lembaga kedewanan.
“Insya Allah kami bersama anggota dewan lain siap memperjuangkan anggaran untuk KPID,” ujar anggota dewan yang memiliki peran penting lahirnya KI dan KPID di Sumbar.
HM Nurnas pun menyarankan Komisioner KPID untuk melakukan audiensi dengan Gubernur, Kepala Daerah dan dinas teknis terkait setelah lebaran.
“Kepala Daerah dan Dinas Kominfo harus diberi pemahaman pentingnya keberadaan KPID dalam mengawasi konten siaran. Misalnya untuk mengawal konten lokal agar sesuai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandikan Kitabullah, dan itu butuh anggaran yang cukup,” ujarnya. (HT/by)