Padang Panjang, Topsumbar – Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPPA) laksanakan Advokasi PUG, Selasa (5/4/2022).
Dilansir dari laman Diskominfo Padang Panjang, kegiatan dimaksud diselenggarakan guna memperkuat komitmen dengan instansi vertikal yang ada di Kota Padang Panjang dalam mewujudkan kesetaraan gender.
Kepala DSPPKBPPPA, Drs. Osman Bin Nur, M.Si didampingi Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tismaria, S.E, M.Si membuka kegiatan tersebut di aula dinas itu yang diikuti perwakilan Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, BPS, Rutan, Polres.
Osman menyampaikan, advokasi pengarustamaan gender (PUG) ini merupakan bagian dari Rencana Aksi Daerah Kota Padang Panjang (Randa PUG) tahun 2022. Guna mencapai target untuk pemenuhan data penginputan pelaporan PUG B03, kali ini dilaksanakan kepada instansi vertikal.
Dikatakan, PUG merupakan strategi untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam pembangunan yang dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan serta pemantauan dan evaluasi seluruh kegiatan program pembangunan.
“Kesetaraan gender dapat dicapai dengan mengurangi kesenjangan antara kaum laki-laki dan perempuan dalam mengakses dan mengontrol sumberdaya. Berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan proses pembangunan, serta mendapat manfaat dari kebijakan program pembangunan,” jelasnya.
(AL)