DPRD Sumbar Gelar Pelantikan PAW Asra Faber Gantikan Rinaldi

Padang | Topsumbar – Ketua DPRD Sumbar Supardi melantik Asra Faber sebagai anggota DPRD Sumbar menggantikan Rinaldi dari Fraksi PKS. Pelantikan ini terjadi paska meninggalnya Rinaldi dari Fraksi PKS DPRD Sumbar, pada 25 November 2021 lalu, maka Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi melantik Asra Faber sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW). Rinaldi berpulang kerahmatullah, karena kecelakaan yang dialaminya saat melaksanakan tugas ke-dewanan di Kabupaten Agam.

Pelantikan Asra Faber berdasarkan aturan berlaku, dengan memperhatikan pasal 99 ayat 1, peraturan pemerintah nomor 12, tahun 2018. Almarhum Rinaldi telah diusulkan pemberhentian sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat masa jabatan tahun 2019- 2024 oleh Fraksi PKS. Dan berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri nomor: 161: 13: 005 tahun 2022, yang bersangkutan diberhentikan dengan hormat dari anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat.

DPRD Provinsi Sumatera Barat melalui Gubernur Sumatera Barat dengan nomor surat 165/060/FPP- 2022, 13 Januari 2022 menetapkan Asra Faber sebagai pengganti antar waktu.

Bacaan Lainnya

“Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat mengucapkan l selamat datang di DPRD Provinsi Sumatera Barat kepada saudara Asra Faber dan selamat mengabadikan dirinya kepada masyarakat yang telah memilih dan memberikan amanah sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat,” ungkap Supardi.

Dengan dilantiknya Asra Faber, maka lengkap kembali anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat menjadi 65 orang dan ini tentu memberikan dampak cukup besar kepada kinerja dewan sejalan dengan semakin berat dan banyaknya tantangan dalam melaksanakan tugas kedewanan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

“Kami yakin dan percaya, saudara dapat melaksanakan tugas dan amanah diberikan dan memberikan dampak terbaik kepada daerah dan masyarakat Sumatera Barat,” ujar Supardi

Sesuai usulan dari fraksi PKS DPRD Provinsi Sumatera Barat Asra Faber ditempatkan di komisi III dan anggota badan musyawarah DPRD Provinsi Sumatera Barat masa tugas 2022- 2024.

Untuk itu, keputusan DPRD nomor: 5/ SB/2022 tentang keanggotaan komisi- komisi dan keputusan DPRD nomor: 4/SB/2022 tentang pimpinan dan anggota Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sumatera Barat masa tugas 2022- 2024.

Wakil gubernur Sumbar Audy Joinaldy mengatakan, pihaknya mengharapkan secara aktif melakukan pengawasan sesuai aturan berlaku.

“Selamat berkerja kepada saudara Asra Faber. Semoga Allah memberikan ridho dalam menjalankan tugas dan fungsinya, karena DPRD dan Pemprov Sumbar merupakan penyelenggara daerah harus sejalan untuk pembangunan kedepan,” ujar Audy Joinaldy. (HT)

Pos terkait