Agam, | Topsumbar – Tim Safari Ramadan (TSR) yang dipimpin Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, SH, mengunjungi Masjid Nurul Hikmah Sipisang Nagari Nan Tujuah Kecamatan Palupuh, Senin (11/4/2022).
Dalam kunjungan itu, dilansir dari AMC news, wakil bupati membawa sejumlah anggota tim yang terdiri dari kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam.
Sesampai di masjid, rombongan disambut antusias masyarakat setempat dengan suguhan menu pabukoan yang dibawa jamaah masjid.
Tokoh masyarakat, E. Dt. Bagindo Kali mengucapkan terimakasih atas kunjungan TSR ke Sipisang sehingga bisa bertemu langsung dengan pimpinan daerah dalam rangka menyampaikan aspirasi.
Pada kesempatan itu, ia meminta kepada pemerintah daerah agar Masjid Nurul Hikmah menjadi cagar budaya di Kabupaten Agam.
“Masjid Nurul Hikmah berdiri sejak tahun 1974. Kami berharap, masjid ini menjadi cagar budaya dan objek wisata religi di Agam,” harapnya.
Atas sambutan itu, wakil bupati mengucapkan terimakasih dan rasa syukurnya atas suguhan pabukoan yang dihidangkan masyarakat.
“Terimakasih atas pabukoan yang telah diberikan kepada kami. Semoga amal dan pahala saudara semua dilipatgandakan oleh Allah SWT di bulan penuh berkah ini,” ulas wabup.
Wabup mengharapkan kepada masyarakat dapat memanfaatkan bulan suci Ramadan, tidak hanya sebagai momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan tapi mempererat silaturahmi antara sesama.
“Semoga kita dapat mengisi bulan yang suci ini dengan kegiatan yang penuh dengan amalan dan keberkahan,” ujar wabup.
Menanggapi aspirasi masyarakat tentang usulan Masjid Nurul Hikmah masuk ke dalam cagar budaya, wabup menyatakan bahwa pihaknya saat ini melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sedang menunggu hasil verfikasi dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Sumatera Barat.
Pada kesempatan itu, wabup menyerahkan bantuan uang untuk renovasi masjid sebesar Rp10 juta, ditambah dengan 2 paket kain sarung yang diserahkan Pimpinan Bank Nagari Cabang Lubuk Basung, Shanty Dewi Fauzy.
Turut juga Kadis Dukcapil Helton, menyerahkan data kependudukan masyarakat yang belum memiliki dokumen administrasi kependudukan kepada Camat Palupuh, Zulfikar Zulfikri.
(AL)