PADANG–Pasangan muda mudi ini diduga berbuat mesum dan membuat warga setempat menjadi gerah ulah perilakunya pada bulan ramadhan, dimana umat muslim sedang berpuasa, pasangan ini malah berbuat mesum di Pantai Pasir Jambak Kelurahan Pasia Nantigo Kecamatan Koto Tangah Kota Padang. Sabtu (16/4/2025).
“Pasangan ini diduga telah berbuat mesum, mereka diamankan warga setempat, takut diamuk masa yang sudah geram melihat tingkah lakukanya, pasangan tersebut kita amankan di Mako Satpol PP,” ujar Mursalim Kasat Pol PP Kota Padang.
Kedua pasangan tersebut berinisial R (19 Th) dan DA (17 Th) yang didapati warga sedang berbuat mesum di lokasi pantai.
“Keduanya kita lakukan pembinaan dan kita berikan nasehat, keterangan yang bersangkutan, dirinya hanya sedang berciuman diamankan warga, untuk proses selanjutnya, kedua orang tua mereka kita suruh datang ke mako sebagai penjamin,”kata Mursalim.
Tak ingin kejadian ini berulang, Mursalim mengajak para orang tua agar lebih ketat menjaga putra putrinya, dan lebih peka terhadap pergaulan anak di luar rumah.
“Kita ucapkan terima kasih kepada pemuda dan masyarakat sekitar yang tidak main hakim sendiri dan telah ikut menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di lingkungannya, dan kita berharap masyarakat yang menemukan hal-hal yang serupa, jangan takut melaporkannya ke Satpol PP,” harapnya.