Dharmasraya | Topsumbar – Desa wisata yang belum lama ini digadang-gadang Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan diduga kuat terancam gagal, pasalnya aktivitas tambang emas (ilegal mining) dan pembalakan kayu secara liar (ilegal logging) masih marak terjadi di Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Budparpora Kabupaten Dharmasraya, Sutan Muhammad Taufik. Dirinya mengatakan adanya kegiatan tambang emas ilegal dan pembalakan Kayu secara liar betul menjadi salah satu faktor penyebab gagalnya desa wisata di Dharmasraya.
“Benar sekali, aktivitas tambang emas dan pembalakan kayu secara liar menjadi salah satu faktor penyebab terancam gagalnya desa wisata di Dharmasraya,” ucap Kadis Budparpora pada Topsumbar melalui telepon selulernya, Kamis (17/03/2022) lalu.
Menurutnya, aktivitas tambang emas ilegal dan pembalakan kayu secara liar di hutan sangat merusak alam dan habitatnya.
“Adanya aktivitas tambang emas ilegal dan pembalakan kayu secara liar di Dharmasraya menjadi kendala terwujudnya desa wisata, sementara tujuan dari pada desa wisata itu sendiri yakni menjadikan desa mandiri,” terangnya.
Sementara, Bupati Sutan Riska memiliki harapan besar dengan 16 nagari/desa yang telah menerima penghargaan Anugerah Desa Wisata dari Kemenparekraf pada Senin (07/02/2022) lalu.
Sutan Riska sangat bangga dengan 16 nagari/desa yang menerima piagam penghargaan anugerah desa wisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno melalui Dinas terkait.
“Dengan telah menerima piagam penghargaan anugerah desa wisata 2021 ini, saya berharap selanjutnya nagari-nagari yang menjadi binaan Kemenparekraf ini bisa mewujudkan nagari ekonomi mandiri di sektor pariwisata melalui program-program atau ikon-ikon wisatanya, gali lagi dan tingkatkan lagi potensi wisata kita,” ungkap Bupati.
Harapan itu tentu nya kandas di tengah jalan, melihat ikon wisata mana yang akan dilakukan pembinaan oleh Kemenparekraf nantinya. Sementara selama ini yang menjadi andalan Dharmasraya untuk ikon wisata mengandalkan daerah aliran sungai Batanghari dan hutan lindung. Saat ini sepanjang bibir daerah aliran sungai di Dharmasraya sering ditemukan aktivitas tambang emas ilegal dan hutan lindung jadi sasaran menghasilkan uang.
Berikut 16 nagari wisata di Kabupaten Dharmasraya binaan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia yang menerima piagam penghargaan Anugerah Desa Wisata 2021 itu yakni;
1. Nagari Koto Ranah dikenal dengan Wisata Embung Koto Ranah, Wisata Tirta sebuah wisata yang menggambarkan suasana alam perdesaan yang asri.
2. Nagari Alahan Nan Tigo merupakan wilayah dengan struktur perbukitan dengan dilalui Sungai yang Jernih Batang Asam yang memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata arung jeram, Air Terjun dan Panorama.
3. Ampalu dikenal dengan ikon street food dan kebudayaan nya.
4. Gunung Medan dikenal dengan wisata Puncak Gunung Medan dan kuliner Tambang Boyo.
5. Tebing Tinggi dikenal dengan wisata Edu Eco Green, adalah lahan bekas tambang yang dijadikan tempat wisata bambu yakni Sungai Nyunyo. Bekas tambang ilegal dijadikan tempat wisata bambu dengan tujuan untuk memulihkan zat/unsur merkuri dengan cara menanam puhon bambu dan dijadikan sebagai tempat wisata air.
6. Koto Laweh terdapat beberapa ekowisata alam seperti, embung wisata air Gunung Sari dan kolam renang, bebek dayung, serta taman buah. Disamping ekowisata alam, Nagari Koto Laweh juga memiliki kesenian tradisional seperti randai, gamelan, kesenian reog singo manis dan juga memiliki makanan dan jajanan khas tradisional sebanyak 24 kios.
7. Sungai Dareh dikenal dengan embung Ampang Kamang yang memiliki keindahan alam dengan penghijauan perkebunan rakyat serta keindahan sunset yang menabjubkan serta menjadi primadona para pemburu senja.
8. Lubuk Karak terdapat beberapa ekowisata alam seperti, pemandian Basianyuik Lubuk Tojung, Tembulun Batang Sililik, Tembulun Berangin. Alamnya yang indah, air nya jernih serta suasana perkampungan yang nyaman.
9. Sungai Duo memiliki potensi wisata buatan berupa embung/waduk yang dapat dipadukan dengan potensi wisata budaya seperti makam keramat Raja Daulat yang terletak berdekatan di Jorong (RT) Koto daulat, Nagari Sungai Duo. Potensi ini menjadi menarik untuk dipadupadankan antara kegiatan rekreasi alam dan kegiatan rekreasi budaya.
10. Sitiung dikenal dengan embung Rawang Tinjau Sitiung.
11. Koto Besar dikenal dengan sejarah Kerajaan Koto Besar dan hutan lindung nya yang syarat akan kearifan lokal
12. Banai adalah nagari yang terletak di penghujung Kabupaten Dharmasraya dan berbatas dengan dua kabupaten yakni Kabupaten Solok dan Kabupaten Solok Selatan. Mempunyai wisata alam yang alami yaitu tiga air terjun dan masih ditempati oleh Suku Anak Dalam (SAD).
13. Timpeh dijadikan desa wisata karena memiliki alam yang indah dan memiliki air terjun dan goa menarik untuk dikunjungi
14. Siguntur dikenal dengan Candi Pulau Sawah, homestay di Rumah Gadang kerajaan Siguntur.
15. Panyubarangan memiliki segi keunggulan dari segala bidang mulai dari potensi kekayaan alam, serta kultur sosial masyarakat yang cukup unik dan kaya akan budaya. Gabungan antara kebudayan lokal dan kebudayan pendatang tanpa menghilangkan kultur budaya asli masyarakat Minangkabau. Namun membaur menjadi satu kesatuan masyarakat yang humanis. Dari segi kuliner dengan masyarakat nagari panyubarangan yang multi etnis tentu memiliki banyak ragam kuliner.
16. Gunung Selasih dikenal dengan wisata pesona Gunung Selasih Paralayang.
Sementara menurut Yoni Candra yang merupakan pegiat lingkungan dan juga menjadi Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumbar menyayangkan adanya aktivitas tambang ilegal tersebut. Baginya, baik itu ilegal mining maupun ilegal logging adalah aktivitas pengrusakan lingkungan.
Tambang ilegal biasanya dilakukan di sepanjang aliran sungai, baik yang berada di dalam hutan lindung maupun di dekat pemukiman. Aktivitas ini menyebabkan rusaknya kawasan hutan lindung dan aktivitas sungai, air sungai yang keruh, sedimentasi dan pencemaran merkuri bisa disaksikan di sepanjang sungai.
Begitu juga dengan ilegal logging. Kegiatan penebangan, pengangkutan dan penjualan kayu yang merupakan bentuk ancaman faktual pada alam sekitar. Illegal logging memiliki dampak yang negatif, tidak hanya untuk manusia, namun juga lingkungan secara luas.
“Kalau musim kemarau seperti sekarang ini dampak nya memang tidak kelihatan, tapi jika nanti datang musim hujan resiko aktivitas tambang ilegal dan pembalakan hutan itu akan terlihat. Itu makanya sering terjadi banjir, galodo, dan ancaman lainnya,” ungkapnya.
(Yanti)