Agam, | Topsumbar – Bupati Agam Dr. H. Andri Warman, meminta kepada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se- Kabupaten Agam komitmen lakukan verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK) secara continu agar mendapatkan data yang lebih akurat.
Hal itu, disampaikan Bupati Agam saat membuka secara resmi rapat koordinasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Agam 2022, di aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Agam, Rabu (6/4)/2022).
“Saya kagum dan salut dengan kinerja Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) akan tekad, ketekunan serta keikhlasan melaksanakan tugasnya yang tidak kenal lelah untuk melayani masyarakat di Kabupaten Agam,” ujarnya, dilansir dari laman AMC news.
Agar kegiatan ini berjalan dengan baik lancar, sesuai dengan komitmen bersama Pemerintahan Kabupaten Agam dan Pemerintahan Nagari dalam melaksanakan verifikasi dan validasi data data terpadu kesejahteraan sosial melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejateraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
“Ini sesuai deangan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 3 Tahun 2021 tentang pengelolaan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS),” kata bupati lagi
Untuk itu, pihaknya berharap melalui Rapat Koordinasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dapat meningkatkan komitmen Pemerintahan Daerah Kabupaten Agam dan Pemerintah Nagari untuk melakukan verifikasi DTKS secara berkelanjutan.
“Ini agar didapatkan data yang selalu update dan akurat sehingga bantuan sosial dapat diberikan dengan lebih cepat dan tepat sasaran,” katanya lagi
Rakor yang berjalan baik itu, turut dihadiri, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Kabupaten Agam, Rahman, S.IP, Kadis Sosial, Rahmi Artati, Kadis Dukcapil Agam, Helton, dan diikuti 16 orang camat, 82 orang walinagari dan 16 orang Tenaga Kesejahteraan Sosial se kecamatan Kabupaten Agam, total keseluruhan sebanyak 114 orang peserta.
(AL)