Kota Solok | Topsumbar – Sebanyak 3.668 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan Pemerintah Kota Solok melalui kantor Pos Cabang Solok.
Bantuan yang bersumber dari Kementerian Sosial RI itu akan disalurkan kepada warga kurang mampu, selama satu minggu ke depan sampai tanggal 20 April 2022.
Bantuan yang diberikan berupa uang tunai sebesar Rp500 ribu dengan rincian bantuan sembako (BPNT) sebesar Rp200 ribu untuk bulan mei dan bantuan subsidi minyak goreng senilai Rp300 ribu selama tiga bulan.
Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra menyerahkan bantuan secara simbolis, Jumat (15/4/2022) di halaman Kantor Pos Cabang Solok.
Ramadhani berharap bantuan dari pemerintah pusat ini dapat membantu memenuhi kebutuhan bahan pangan warga yang masih kesulitan dalam situasi pandemi Covid-19 yang masih belum sepenuhnya pulih.
“Prioritaskan kebutuhan dapur daripada kebutuhan lainnya yang sifatnya tidak terlalu penting bagi keluarga. Tolong pergunakan untuk membeli bahan pangan kebutuhan keluarga. Jangan manfaatkan untuk membeli yang tidak dibutuhkan, apalagi kaum laki-laki, jangan manfaatkan uang bantuan untuk membeli rokok dan lainnya yang sifatnya tidak prioritas,” pesan Wawako.
Dalam kesempatan itu, Wawako Solok juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas proaktifnya PT. Pos Cabang Solok sebagai penyalur bantuan.
(gra)