Kota Solok | Topsumbar – Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kota Solok melakukan penataan pedagang musiman di kawasan Simpang Surya sampai Pandan Ujung Kota Solok dengan pemberian garis batas boleh berdagang di sepanjang kawasan.
Hal ini dilakukan agar akses masyarakat yang melewati kawasan tersebut tidak terhambat karena macet yang disebabkan oleh pedagang musiman yang memakai badan jalan yang berjualan kebutuhan alternatif bagi masyarakat Kota Solok untuk mendapatkan kebutuhan lebaran.
Penataan pedagang musiman diawasi langsung oleh Kepala DPKUKM Kota Solok Zulferi, SH didampingi Sekretaris Dinas Hanif, S.Sos, MM, Kabid Perdagangan Asrul, SE, MM, dan Analis Perdagangan Muda, Elfitrayenti, Selasa (26/4/2022).
Menurut Kepala DPKUKM Kota Solok, penataan pedagang berlaku pada H-7 lebaran hingga H+3 lebaran. Penataan ini dilakukan pada dua sisi jalan yang dipakai untuk berjualan dengan pemberian garis putus-putus berwarna kuning sepanjang 1.5 meter dari trotoar ke jalan raya.
“Kegiatan ini bertujuan agar tidak terjadi kemacetan parah, setelah kita melakukan penggarisan akan ada sosialisasi tentang peraturan dan tata tertib, seandainya para pedagang melanggar akan ada sanksi penertiban oleh Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM,” papar Kadis Zulferi.
“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini para pedagang dan konsumen merasa lebih nyaman, dan masyarakat pemakai jalan raya tidak terlalu terganggu dengan kegiatan berniaga di tepian jalan,” tuturnya.
Analis perdagangan Muda, Elfitrayenti, menambahkan kegiatan ini rutin dilakukan pada dua tahun terakhir. Pihaknya juga memperhatikan masukan dari pedagang tentang penambahan lebar jalan yang boleh di pakai, dan adanya bantuan operasional dari Dinas Perhubungan untuk mengatur lalu lintas.
“Kami dari Dinas DPKUKM menjadikan itu sebagai masukan, kami akan terus berusaha semaksimal mungkin pada kegiatan ini, agar terciptanya kenyamanan aktifitas berdagang dan penguna jalan raya di sepanjang Kawasan Simpang Suria-Pandan Ujung,” sampai Elfitrayenti.
Respon positif atas penataan ini datang dari salah seorang pedagang musiman. Yanti yang berjualan takjil dan kue lebaran, di area Pandan Ujung, dia menyampaikan apresiasinya atas kegiatan yang dilaksanakan Dinas DPUKM Kota Solok.
“Saya senang dengan kegiatan ini, bisa membuat pembeli yang datang merasa nyaman juga para pengendara tidak terlalu terhambat dengan aktifitas jual-beli disini,” tutur Yanti.
“Kalau macet orang malas berhenti untuk berbelanja, makanya adanya Kegiatan ini saya sangat menyambut dengan positif. Semoga di tahun depan kegiatan ini terus berlanjut,” harapnya.
(gra)