Walikota Padang, Hendri Septa, B.Bus.,M.I.B, menyampaikan Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2021. Laporan tersebut disampaikan Senin siang (21/032022) pada sidang paripurna di ruang sidang utama DPRD kota Padang.
Sidang ini diselenggarakan secara langsung dari Ruang sidang DPRD dan disiarkan secara daring melalui videoconference yang dipimpin wakil ketua DPRD Kota Padang, Amril Amin, S.AP, dan turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, OPD, LSM serta Ormas dan OKP terkait di lingkungan Pemkot Padang, serta para awak media baik media cetak maupun online serta dibuka untuk umum.
LKPJ walikota Padang Tahun 2021 ini merupakan Pelaksanaan dari Pasal 71 dan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Tujuan penyampaian Laporan ini adalah dalam rangka penguatan pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana yang dimaksud dalam undang-undang terkait sekaligus sebagai evaluasi sehingga pelaksanaan otonomi dapat berjalan sesuai tujuan dan sasarannya. Khususnya dalam penerapan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan yang ada di daerah,” ucap Hendri dalam pidato pengantarnya.
Lebih jauh dari itu, sambungnya, LKPJ ini pada hakikatnya adalah laporan tentang hasil dan capaian program kegiatan atas pemanfaatan keuangan daerah sebagaimana yang telah disepakati oleh pemerintah daerah dan DPRD beserta persoalan yang dihadapi selama pelaksanaan tugas 2021.
Hendri melaporkan bahwa realisasi pendapatan daerah kota Padang tahun 2021 adalah sebesar 2,2 triliun lebih atau 88,19% dari target anggaran yang ditetapkan sebesar 2,5 triliun lebih. Komponen pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah.
Ia melanjutkan bahwa belanja daerah kota Padang mencapai 85,37% dari yang ditargetkan sebanyak 2,5 triliun lebih yang terdiri dari belanja koperasi yang mencapai 89,02% dari dana yang dianggarkan dan belanja modal mencapai 68,14% serta belanja tidak terduga mencapai 73,24% dari dana yang dianggarkan.
Kemudian di akhir pidato, Walikota Padang menyampaikan bahwa secara umum penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kemasyarakatan tahun 2021 dapat berjalan baik dan lancar meski terdapat permasalahan seperti pandemi Covid 19.
“Semoga pandemi ini lekas berlalu sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan maksimal,” tutupnya. (*)