Tingkatkan Netralitas ASN dalam Pemilu 2024 Mendatang, Bawaslu Kota Solok MoU dengan SMAN 2

Kota Solok | Topsumbar – Dalam rangka terwujudnya netaliatas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang, Bawaslu Kota Solok tandatangani MoU dengan SMA N 2 Solok. Penandatangan MoU ini dilaksanakan di SMA N 2 Solok, Jum’at (25/3).

MoU tentang pengawasan partisipatif ini ditandatangani oleh Anggota Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin, S.Pd.I, M.Pd dan Kepala Sekolah SMA 2 Solok Ujang Sayuti, S.Pd, M.Pd dan turut didampingi oleh anggota Bawaslu Kota Solok Budi Santosa, MP.

“MoU dan PKS ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN dalam pelaksanaan tahapan Pemilu/ Pemilihan di masa yang akan datang. Disamping itu, juga bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang sedang dilaksanakan oleh KPU Kota Solok,” ungkap Rafiq.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, kepala SMAN 2 Solok Ujang Sayuti menyambut baik adanya kerjasama ini, karena menurutnya dengan adanya MoU dan PKS akan semakin jelas kontribusi dan peran yang akan dilakukan dalam mensukseskan pengawasan Pemilu/Pemilihan serentak Tahun 2024. Serta dapat memberikan pemahaman akan tahapan Pemilu/Pemilihan terutama bagi pemilih pemula yang ada di lingkungan SMA N 2 Solok.

“Dengan adanya MoU ini dapat dijadikan sebagai pedoman kerjasama dalam meningkatkan netralitas ASN dalam setiap perhelatan Pemilu/Pemilihan di Kota Solok. Dan dengan adanya Mou ini juga memberikan pemahaman bagi pemilih pemula akan pentingnya berpartisipasi dalam melakukan pemilihan,” tuturnya.

(Gra)

Pos terkait